Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 12.40 WIB. Sebelum sidang dimulai ketua majelis hakim Anwar Usman sempat meminta maaf karena sidang sedikit terlambat.
Memulai jalannya sidang, hakim Anwar mengatakan, seluruh majelis hakim telah berijtihad dan berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan yang didasarkan pada fakta-fakta yang terbukti di persidangan.
Hakim Anwar juga mengatakan, dalam pengambilan keputusan itu, majelis hakim MK hanya takut kepada Allah SWT. Hakim Anwar juga sempat mengutip beberapa ayat Alquran.
"Dalam pengambilan keputusan, kami hanya takut kepada Allah SWT," ujar hakim Anwar.
Diketahui, sidang sengketa Pilpres 2019 ini diajukan oleh kubu Prabowo - Sandiaga terkait hasil Pilpres 2019. Dalam sidang sebelumnya majelis hakim MK sudah memeriksa berbagai saksi, saksi ahli, alat bukti dari pihak pemohon, termohon maupun pihak terkait.
Sementara di luar persidangan tepatnya di luar gedung MK, sejumlah massa dari beberapa ormas Islam sudah menggelar aksi. Aksi tersebut sudah dimulai sejak sehari sebelum sidang putusan MK hari ini dimulai.
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Optimis Gugatan Dikabulkan Hakim MK
-
Prabowo Larang Pendukung ke MK, PD: Yang Datang Sempalan Mau Aduk Bangsa?
-
Wahai Pendukung Prabowo, Ini Imbauan BPN Sikapi Hasil Putusan MK
-
Polisi Tegaskan Tak Gunakan Senpi Dalam Pengamanan Aksi di Gedung MK
-
Polres Lamongan Periksa Ratusan Kendaraan Menuju Jakarta Jelang Sidang MK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag