Suara.com - Sejumlah pihak berharap Capres nomor urut 01 Jokowi dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bisa segera bertemu usai sidang putusan sengketa Pilpres 2019.
Saat ditanya terkait hal itu, Prabowo malah berkelakar dengan wartawan. Terkait rekonsiliasi dengan Jokowi, Prabowo malah minta wartawan yang mengatur pertemuan.
"Soal itu (pertemuan) kamu sajalah yang atur," kata Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.
Untuk diketahui, Prabowo langsung melakukan konferensi pers di kediamannya setelah seluruh gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak Majelis Hakim.
Setelah seluruh gugatannya ditolak MK, Prabowo mengaku menghormati keputusan tersebut.
"Kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan seluruhnya kebenaran dan keadilan yang Hakiki kepada Allah SWT," ujar Prabowo di kediamannya.
Dalam kesempatan ini, Prabowo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak. Khususnya pada pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02.
"Saya ucapkan terima kasih pada seluruh pihak di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Curi Mobil, Penderita Gangguan Jiwa Ini Nyaris Tabrak Warga
Berita Terkait
-
PBNU: Terima Putusan MK, Jangan Nodai Martabat Bangsa
-
Putusan Sengketa Pilpres 2019 MK Setebal 1.944 Halaman, Ini Isi Lengkapnya
-
Prabowo Kalah Lagi, PDIP: Jokowi - Maruf Presiden dan Wapres untuk Semua
-
1.944 Halaman, Download Berkas Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo di Sini
-
Jokowi: Saya dan Ma'ruf akan Memimpin Rakyat Indonesia Tanpa Kecuali
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket