Suara.com - Sejumlah pihak berharap Capres nomor urut 01 Jokowi dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bisa segera bertemu usai sidang putusan sengketa Pilpres 2019.
Saat ditanya terkait hal itu, Prabowo malah berkelakar dengan wartawan. Terkait rekonsiliasi dengan Jokowi, Prabowo malah minta wartawan yang mengatur pertemuan.
"Soal itu (pertemuan) kamu sajalah yang atur," kata Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.
Untuk diketahui, Prabowo langsung melakukan konferensi pers di kediamannya setelah seluruh gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak Majelis Hakim.
Setelah seluruh gugatannya ditolak MK, Prabowo mengaku menghormati keputusan tersebut.
"Kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan seluruhnya kebenaran dan keadilan yang Hakiki kepada Allah SWT," ujar Prabowo di kediamannya.
Dalam kesempatan ini, Prabowo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak. Khususnya pada pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02.
"Saya ucapkan terima kasih pada seluruh pihak di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Curi Mobil, Penderita Gangguan Jiwa Ini Nyaris Tabrak Warga
Berita Terkait
-
PBNU: Terima Putusan MK, Jangan Nodai Martabat Bangsa
-
Putusan Sengketa Pilpres 2019 MK Setebal 1.944 Halaman, Ini Isi Lengkapnya
-
Prabowo Kalah Lagi, PDIP: Jokowi - Maruf Presiden dan Wapres untuk Semua
-
1.944 Halaman, Download Berkas Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo di Sini
-
Jokowi: Saya dan Ma'ruf akan Memimpin Rakyat Indonesia Tanpa Kecuali
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta