Suara.com - Capres nomor urut 01, Joko Widodo mengaku bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga terkait sidang gugatan sengketa Pilpres 2019.
Terkait adanya putusan MK tersebut, Jokowi berjanji akan bersama Cawapres Ma'ruf Amin untuk bekerja semaksimal mungkin untuk membangun Indonesia ke depannya.
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia. Semoga amanah yang kembali diberikan kepada saya sebagai presiden dan Kyai Maruf Amin sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 dapat kami jalankan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pembangunan yang adil, pembangunan yang merata demi keadilan sosial seluruh bagi rakyat Indonesia," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019) malam.
Setelah nanti resmi dilantik, Jokowi mengaku tidak akan membeda-bedakan sikap kepada sesuatu kelompok tertentu selama lima tahun ke depan memimpin Indonesia.
"Saya dan Ma'ruf Amin berjanji akan menjadi Presiden dan wapres bagi rakyat Indonesia tanpa kecuali," kata dia.
Jokowi pun menyampaikan terima kasih atas berakhirnya kontestasi politik setelah adanya putusan gugatan Pilpres yang diumumkan MK. Dia menganggap, seluruh rangkaian Pilpres ini sudah berjalan dengan adil dan tranparan.
"Kita semua menyaksikan proses persidangan di MK yang diselenggarakan secara adil dan transparan, secara terbuka serta disaksikan secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia melalui televisi maupun media elektronik lainnya," kata dia.
Diketahui, Hakim MK menolak seluruh dalil permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Baca Juga: Prabowo Masih Cari Celah Hukum, TKN Jokowi: Tidak Ada Lagi!
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
"MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan."
Berita Terkait
-
Prabowo Kalah, Janji Mau Undang Seluruh Relawan BPN
-
Tim Hukum Prabowo Sebut MK Mencoba Keluar dari Kesan Mahkamah Kalkulator
-
Prabowo Masih Cari Celah Hukum, TKN Jokowi: Tidak Ada Lagi!
-
Prabowo Kalah Lagi di MK, Bambang Widjojanto: Kuasa Kami Selesai
-
Kalah Lagi, Prabowo: Putusan MK Sangat Mengecewakan Bagi Kami dan Pendukung
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat