Suara.com - Seorang wanita asal China yang baru saja ditangkap karena menginjak sarang penyu kembali ke penjara, Selasa (25/6/2019) lalu, setelah ia mencoba untuk meninggalkan AS.
Wanita bernama Lu Yaquin itu mengaku tak tahu bahwa dirinya tak boleh keluar dari AS setelah dituntut melakukan kejahatan. Menurut Shanghaiist, ia berencana untuk terbang ke Panama.
Di pengadilan, pengacara Liu membelanya dengan menjelaskan bahwa tiket sudah dipesan sebelum ia ditangkap karena kasus sarang penyu.
Wanita berusia 41 tahun tersebut kini ditahan tanpa jaminan uang.
Sebelumnya ia didakwa dinyatakan bersalah karena menganiaya atau mengusik penyu atau telur-telurnya di Miami Beach, Florida.
Dalam kejadian pada Sabtu (15/6/2019) itu, Liu tampaknya mengabaikan tanda-tanda peringatan dan pita peringatan.
Ia pun dengan santainya menginjak-injak sarang seekor penyu dan menusuknya dengan pasak kayu.
Berita Terkait
-
Nike Tarik Produknya di China, Kenapa?
-
Magang Selamatkan Penyu, Resort di Maldives Ini Janjikan Liburan Gratis
-
Kelola 500 Ribu Kamar, OYO Jadi Jaringan Hotel Kedua Terbesar di China
-
Demi Dekat Dengan Nissan, Mitsubishi Pindah Markas
-
Viral, Wanita Ini Bungee Jumping Setiap Hari demi Antar Makanan Teman
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan
-
Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN
-
Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!