Suara.com - Seorang wanita asal China yang baru saja ditangkap karena menginjak sarang penyu kembali ke penjara, Selasa (25/6/2019) lalu, setelah ia mencoba untuk meninggalkan AS.
Wanita bernama Lu Yaquin itu mengaku tak tahu bahwa dirinya tak boleh keluar dari AS setelah dituntut melakukan kejahatan. Menurut Shanghaiist, ia berencana untuk terbang ke Panama.
Di pengadilan, pengacara Liu membelanya dengan menjelaskan bahwa tiket sudah dipesan sebelum ia ditangkap karena kasus sarang penyu.
Wanita berusia 41 tahun tersebut kini ditahan tanpa jaminan uang.
Sebelumnya ia didakwa dinyatakan bersalah karena menganiaya atau mengusik penyu atau telur-telurnya di Miami Beach, Florida.
Dalam kejadian pada Sabtu (15/6/2019) itu, Liu tampaknya mengabaikan tanda-tanda peringatan dan pita peringatan.
Ia pun dengan santainya menginjak-injak sarang seekor penyu dan menusuknya dengan pasak kayu.
Berita Terkait
-
Nike Tarik Produknya di China, Kenapa?
-
Magang Selamatkan Penyu, Resort di Maldives Ini Janjikan Liburan Gratis
-
Kelola 500 Ribu Kamar, OYO Jadi Jaringan Hotel Kedua Terbesar di China
-
Demi Dekat Dengan Nissan, Mitsubishi Pindah Markas
-
Viral, Wanita Ini Bungee Jumping Setiap Hari demi Antar Makanan Teman
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!