Suara.com - Polisi akhirnya meringkus Teguh, pelaku yang menjambret Tjhay Moij (54), wanita yang sedang menggendong bayi hingga jatuh terjengkang ke jalanan.
Polisi pun terpaksa menghadiahkan timah panas ke bagian kaki kanan pelaku saat diringku di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, Kamis (4/7/2019) pagi.
“Karena mencoba melawan, kami terpaksa melumpuhkan dia,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis sore.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut, Teguh tampat meringis kesakitan. Lelaki bertubuh gempal itu pun tertatih-tatih kala digelandang petugas dari ruang tahanan.
Dari pantauan Suara.com, Teguh terlihat pucat dan berkeringat seperti menahan sakit akibat luka tembakan di bagian tulang kering kaki kanannya tersebut.
Atas perbuatannya, Teguh terancam hukuman penjara 7 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Sebelumnya, beredar video aksi penjambretan terhadap seorang ibu yang sedang menggendong seorang bayi. Dalam video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, ibu-ibu dan bayi yang digendongnya terlihat tersungkur ke jalanan saat sang pelaku hendak merampas perhiasannya.
Korban yang bernama Tjhay Moij (54) ketika itu sedang menggendong bayi yang diduga merupakan cucunya. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dukuh, Tanjung Duren Utaran, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019).
Berdasarkan video tersebut, penjambret yang menggunakan sepeda motor langsung menarik kalung emas yang dikenakan Tjhay Moij. Atas kejadian tersebut, ia dan bayi yang digendongnya terjatuh ke pinggir jalan.
Baca Juga: Penjambret Emak-emak Gendong Bayi Ternyata Incar Kalung Emas Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami