Suara.com - Seorang pemuda berinisaial MA (20) harus diamankan polisi seusai kedapatan membawa ganja saat berkendara. Ia diringkus saat polisi menggelar razia di Jalan Ahmad Yani, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/7/2019).
"Betul kejadian itu tadi pagi," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisiaris Besar Polisi Sutimin saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
Sutimin mengatakan, saat itu pihaknya curiga melihat MA yang tengah berkendara. Saat dihentikan polisi, MA enggan mengeluarkan surat-surat kelengkapan kendaraanya.
"Saat dilakukan pemberhentian dan diminta mengeluarkan surat-surat kelengkapan berkendara, pengendaraa itu melawan petugas. Ternyata pengendara itu tidak membawa surat-surat berkendaranya," sambungnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enam linting ganja siap hisap dan satu klip plastik berisi ganja.
"Pengendara itu ternyata membawa barang duga ganja. Ada satu bungkus ganja kering dan 6 linting ganja siap pakai," ungkap Sutimin.
Polisi pun langsung menggelandang MA ke kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Barang bukti ganja beserta motor pelaku juga turut diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?