Suara.com - Seorang warga Amerika Serikat dengan inisial JAP (24) ditangkap oleh petugas Bea Cukai dengan membawa 1,36 gram ganja saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
"Di sini, kami melakukan uji laboratorium kalau itu adalah ganja dan digunakan untuk dirinya sendiri, jadi kita punya sistem analis, setiap penumpang yang datang ke Bali, untuk selanjutnya kita lakukan melalui analysis proviling itu," kata Husni Syaiful, Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Kantor Wilayah DJBC Balli, NTB, dan NTT, didampingi Himawan Indarjono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP Ngurah Rai, Rabu.
Ia mengatakan tujuan dari JAP ke Bali adalah untuk berlibur, selain itu juga mengonsumsi ganja yang dibawanya. Barang narkotika jenis ganja itu diperolehnya dari San Francisco, USA dengan melakukan perjalanan seorang diri, dari AS menuju Hong Kong dan melakukan transit beberapa hari dan perjalanannya berakhir di Bali.
Penangkapannya dilakukan saat petugas melewati area pemeriksaan Bea dan Cukai di Terminal Kedatangan Internasional yang datang dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan rute Hong Kong-Denpasar. Saat pemeriksaan melalui mesin x-ray didapati tersangka membawa 4 linting berisi potongan daun berwarna hijau dengan total berat 4,07 gram bruto atau 1,36 gram neto yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis ganja.
Barang tersebut ditemukan petugas, tersimpan di dalam tas punggung warna biru tua yang dibawanya. Tersangka yang juga bekerja sebagai pegawai bank diberikan kesempatan dengan pendampingan pengacara.
Atas perbuatannya, JAP dapat dikenakan tuntutan pasal 102 huruf (e) jo pasal 103 huruf (c) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 113 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam hal melanggar dan melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotika Golongan I yang dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Selain itu, tersangka juga saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Bali.
"Tersangka lahir dan besar di New Jersey ini memang sebagai pemakai, sebelumnya saat masih berada di Amerika, tersangka juga mengonsumsi narkotika jenis ganja itu, tapi untuk berapa lama sudah jadi pengguna akan didalami lagi," ujar Kasubdit 3 Polda Bali Kompol Leo Deddy Defretes. (Antara)
Berita Terkait
-
Sensasi Menginap di Rumah Pohon Pinggir Pantai, Mau Coba?
-
Sensasi Meluncur di Perosotan Batu Alami Air Terjun Kroya Bali
-
Selebgram Ini Terpaksa Pensiun dari Medsos Usai Foto Berbikini di Bali
-
Jennifer Coppen Pamer Foto Seksi, Warganet: Vulgar Amat
-
Ikut Jokowi Lepas Pawai Kesenian di Bali, Gaya Jan Ethes Bikin Gemas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
-
Coffeegate! Deretan Kejanggalan Video Terbaru Benjamin Netanyahu Sereput Kopi Diduga AI
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
-
Aksi Bangunkan Sahur Pakai Petasan Picu Tawuran di Menteng, Satu Warga Luka-luka
-
Fakta Rudal Sejjil, Senjata Rahasia Iran yang Pertama Kali Diluncurkan ke Israel
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi