Suara.com - FPI meminta pemerintah membayarkan denda yang dibebankan Kerajaan Arab Saudi kepada pemimpin mereka, Rizieq Shihab, akibat overstay atau melebihi izin tinggal.
Menurut Sobri, pemerintah lah yang menyebabkan Rizieq tertahan di Arab Saudi meski izin tinggalnya telah habis.
Sobri mengklaim, pentolan FPI tersebut sejatinya sudah berulangkali mencoba pulang ke Indonesia.
Namun, hingga tahun 2018 sampai visa izin tinggalnya di Arab Saudi habis, Rizieq tidak bisa pulang.
"Berkali kali dia usahakan keluar (Arab Saudi) tapi tetap dicekal. Habib Rizieq berkali-kali datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dia dicekal, semuanya enggak bisa jawab, berarti kan ini pesanan, berarti ada pihak yang memesan, takut dia kembali ke Indonesia seperti itu, sampai visanya habis, sampai overstay," tutur Sobri di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) malam.
Oleh karena itu, Sobri menilai jika kekinian Rizieq dikenakan denda akibat overstay di Arab Saudi, maka pemerintah Indonesia lah yang harus membayar denda tersebut.
Sebab, pemerintah Indonesia lah yang telah mencekal kepulangan Rizieq hingga visa izin tinggalnya habis dan terkena denda overstay di Arab Saudi.
"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia elu bayar. Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Sobri menilai Rizieq sendiri mampu untuk membayar denda overstay tersebut. Hanya, permasalahannya itu tak pantas, lantaran Sobri mengklaim itu bukan salah Rizieq.
Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Dipulangkan, PSI: Pulang Saja Sendiri
"Kalau pun Habib Rizieq mau itu sebentar juga dibayar bisa, cuma masalahnya itu moral, orang enggak salah sudah begitu disuruh bayar denda, seakan-akan bersalah," ungkapnya.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa halangan Rizieq pulang ke Tanah Air adalah karena harus membayar denda karena izin tinggalnya sudah habis.
Maftuh menerangkan, Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah tinggal melebihi izin di Arab Saudi.
"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh.
Pulang Saja Sendiri
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui heran kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mensyaratkan pentolan FPI Rizieq Shihab harus dipulangkan dari pelariannya di Arab Saudi, kalau Jokowi – Maruf Amin ingin rekonsiliasi seusai Pilpres 2019.
Berita Terkait
-
Rizieq Shihab Minta Dipulangkan, PSI: Pulang Saja Sendiri
-
Soal Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Luhut: Tak Ada Urusan dengan Rizieq
-
Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya
-
Soal Pemulangan Habib Rizieq, Dewan Masjid Indonesia: Masalah Sepele itu
-
Terkuak! Habib Rizieq Tak Pulang karena Overstay, Kena Denda Rp 110 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!