Suara.com - FPI meminta pemerintah membayarkan denda yang dibebankan Kerajaan Arab Saudi kepada pemimpin mereka, Rizieq Shihab, akibat overstay atau melebihi izin tinggal.
Menurut Sobri, pemerintah lah yang menyebabkan Rizieq tertahan di Arab Saudi meski izin tinggalnya telah habis.
Sobri mengklaim, pentolan FPI tersebut sejatinya sudah berulangkali mencoba pulang ke Indonesia.
Namun, hingga tahun 2018 sampai visa izin tinggalnya di Arab Saudi habis, Rizieq tidak bisa pulang.
"Berkali kali dia usahakan keluar (Arab Saudi) tapi tetap dicekal. Habib Rizieq berkali-kali datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dia dicekal, semuanya enggak bisa jawab, berarti kan ini pesanan, berarti ada pihak yang memesan, takut dia kembali ke Indonesia seperti itu, sampai visanya habis, sampai overstay," tutur Sobri di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) malam.
Oleh karena itu, Sobri menilai jika kekinian Rizieq dikenakan denda akibat overstay di Arab Saudi, maka pemerintah Indonesia lah yang harus membayar denda tersebut.
Sebab, pemerintah Indonesia lah yang telah mencekal kepulangan Rizieq hingga visa izin tinggalnya habis dan terkena denda overstay di Arab Saudi.
"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia elu bayar. Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Sobri menilai Rizieq sendiri mampu untuk membayar denda overstay tersebut. Hanya, permasalahannya itu tak pantas, lantaran Sobri mengklaim itu bukan salah Rizieq.
Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Dipulangkan, PSI: Pulang Saja Sendiri
"Kalau pun Habib Rizieq mau itu sebentar juga dibayar bisa, cuma masalahnya itu moral, orang enggak salah sudah begitu disuruh bayar denda, seakan-akan bersalah," ungkapnya.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa halangan Rizieq pulang ke Tanah Air adalah karena harus membayar denda karena izin tinggalnya sudah habis.
Maftuh menerangkan, Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah tinggal melebihi izin di Arab Saudi.
"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh.
Pulang Saja Sendiri
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui heran kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mensyaratkan pentolan FPI Rizieq Shihab harus dipulangkan dari pelariannya di Arab Saudi, kalau Jokowi – Maruf Amin ingin rekonsiliasi seusai Pilpres 2019.
Berita Terkait
-
Rizieq Shihab Minta Dipulangkan, PSI: Pulang Saja Sendiri
-
Soal Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Luhut: Tak Ada Urusan dengan Rizieq
-
Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya
-
Soal Pemulangan Habib Rizieq, Dewan Masjid Indonesia: Masalah Sepele itu
-
Terkuak! Habib Rizieq Tak Pulang karena Overstay, Kena Denda Rp 110 Juta
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar