Suara.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya angkat bicara mengenai kabar pentolan FPI Rizieq Shihab yang didenda lantaran tinggal di Arab Saudi melebihi waktu yang ditetapkan alias overstay.
Yunarto Wijaya menyindir mantan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang dinilai tak mau membantu Rizieq melunasi denda overstay sebesar Rp 110 juta untuk satu orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Yunarto Wijaya melalui akun Twitter @yunartowijaya. Ia merasa tak percaya bila Prabowo dan Sandi tak berkenan membantu mantan juru kampanyenya itu.
"Mas @sandiuno & pak @prabowo masa gak berkenan bantu Rp 110 jt × 5 orang untuk bantu bayar denda overstay salah satu jurkamnya?" sindir Yunarto Wijaya seperti dikutip Suara.com, Kamis (11/7/2019).
Yunarto Wijaya meminta agar Prabowo dan Sandiaga bisa membantu Rizieq agar terbebas dari beban denda overstay. Pasalnya, visa Rizieq sudah habis sejak pertengahan 2018 lalu.
"Mohon dibantu pak..." ungkap Yunarto Wijaya.
Untuk diketahui, Rizieq Shihab bertolak ke Arab Saudi sejak April 2017. Visa yang dimiliki oleh Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.
Rizieq Shihab dikenakan denda sebesar RP 110 juta lantaran melanggar aturan overstay. Sementara, di Arab Saudi Rizieq tinggal bersama empat orang lainnya.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis meminta agar pemerintah membayar denda overstay tersebut. Sebab, pemerintah lah yang menyebabkan Rizieq tertahan di Arab Saudi meski izin tinggalnya telah habis.
Baca Juga: Tompi: Saya Berharap Ratna Sarumpaet Bebas
"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia elu bayar. Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya," ujar Sobri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi