Suara.com - Penyanyi Tompi ingin Ratna Sarumpaet tidak dipenjara dan terbebas dari hukuman kasus hoaks. Tompi adalah orang penting dalam pengungkapan hoaks Ratna Sarumpaet.
Tompi sempat menjadi saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Saya berharap, sejujurnya saya berharap beliau tidak dihukum. Saya berharap beliau tidak dihukum, mudah-mudahan ini jadi pelajaran yang mahal, tapi kita kan enggak bisa beropini base on maunya saya. Ada regulasi, dan problemnya ada di regulasi ini," ujar Tompi di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Menurut Tompi, apa yang sudah dialami oleh Ratna Sarumpaet harusnya bisa dijadikan sebuah pelajaran yang berharga. Dengan Ratna yang mengakui perbuatannya, itu sudah lebih dari cukup.
"Banyak pertimbangan kemanusiaan lah, walaupun saya sangat-sangat tidak suka dengan kejadian itu, bukan orangnya tapi kejadiannya. Saya sangat tidak bisa menerima kejadian itu dan enggak kebayang rasanya kalau orang percaya dan keburu mengamuk," jelas Tompi.
"Karena kan isunya digembos, seolah-olah pihak lawan politik yang menghajar. Ketangkapnya kan gitu, orang awam menangkapnya begitu seolah-olah dihajar. Itu bahaya banget, kita enggak tahu akan ada angka aksi yang mana lagi. Tapi akhirnya terungkap dan ternyata hanya isu hoaks doang, tapi pun demikian ternyata destruksinya tidak berlanjut dan beliau juga sudah mengaku," lanjut dia.
Kalaupun harus mendapatkan hukuman, personel Trio Lestari ini berharap hakim pengadilan memberikan hukuman yang paling ringan.
"Ya saya berharap bisa bebas, kalau dihukum ya seringan-ringannya. Kalau memungkinkan beliau bisa bebas dan kembali ke keluarganya, cukup sih," tutup Tompi. (Antara)
Baca Juga: Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet Mencurigakan, Hakim Minta Tasnya Diambil
Berita Terkait
-
Hadir di Sidang Putusan, Atiqah Hasiholan Berharap Ratna Divonis Bebas
-
Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet Mencurigakan, Hakim Minta Tasnya Diambil
-
Hakim Tegur Ratna Sarumpaet Bawa Tasbih
-
Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari
-
Komat Kamit Bawa Tasbih, Anak Ratna Sarumpaet Berdoa Ibunya Dibebaskan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih