Suara.com - Penyanyi Tompi ingin Ratna Sarumpaet tidak dipenjara dan terbebas dari hukuman kasus hoaks. Tompi adalah orang penting dalam pengungkapan hoaks Ratna Sarumpaet.
Tompi sempat menjadi saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Saya berharap, sejujurnya saya berharap beliau tidak dihukum. Saya berharap beliau tidak dihukum, mudah-mudahan ini jadi pelajaran yang mahal, tapi kita kan enggak bisa beropini base on maunya saya. Ada regulasi, dan problemnya ada di regulasi ini," ujar Tompi di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Menurut Tompi, apa yang sudah dialami oleh Ratna Sarumpaet harusnya bisa dijadikan sebuah pelajaran yang berharga. Dengan Ratna yang mengakui perbuatannya, itu sudah lebih dari cukup.
"Banyak pertimbangan kemanusiaan lah, walaupun saya sangat-sangat tidak suka dengan kejadian itu, bukan orangnya tapi kejadiannya. Saya sangat tidak bisa menerima kejadian itu dan enggak kebayang rasanya kalau orang percaya dan keburu mengamuk," jelas Tompi.
"Karena kan isunya digembos, seolah-olah pihak lawan politik yang menghajar. Ketangkapnya kan gitu, orang awam menangkapnya begitu seolah-olah dihajar. Itu bahaya banget, kita enggak tahu akan ada angka aksi yang mana lagi. Tapi akhirnya terungkap dan ternyata hanya isu hoaks doang, tapi pun demikian ternyata destruksinya tidak berlanjut dan beliau juga sudah mengaku," lanjut dia.
Kalaupun harus mendapatkan hukuman, personel Trio Lestari ini berharap hakim pengadilan memberikan hukuman yang paling ringan.
"Ya saya berharap bisa bebas, kalau dihukum ya seringan-ringannya. Kalau memungkinkan beliau bisa bebas dan kembali ke keluarganya, cukup sih," tutup Tompi. (Antara)
Baca Juga: Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet Mencurigakan, Hakim Minta Tasnya Diambil
Berita Terkait
-
Hadir di Sidang Putusan, Atiqah Hasiholan Berharap Ratna Divonis Bebas
-
Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet Mencurigakan, Hakim Minta Tasnya Diambil
-
Hakim Tegur Ratna Sarumpaet Bawa Tasbih
-
Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari
-
Komat Kamit Bawa Tasbih, Anak Ratna Sarumpaet Berdoa Ibunya Dibebaskan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat