Suara.com - Asteria Fitriani, seorang ibu sekaligus warga Koja, Jakarta Utara resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penahanan terhadap Asteria dilakukan setelah dilakukan penangkapan pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
"Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun, maka tersangka dapat dilakukan penahanan. Oleh karena itu, saat tersangka ditangkap hari Rabu, ini sudah 1x24 jam. Sudah masuk penahanan," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/7/2019).
Kasus ini berawal setelah Asteria mengunggah berisi ajakan untuk mengganti foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedam di sekolah. Asteria diketahui merupakan wali murid di SMPN 30 Jakarta Utara.
Polisi menilai Asteria dianggap menyebar ujaran kebencian, menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, menghasut supaya tidak menurut peraturan perundang-undangan, dan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Indonesia.
Dalam kasus ini, wanita berhijab itu dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE jo pasal 14 ayat 1 atau ayat 2, atau pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Ia juga dikenakan Pasal 160 KUHP atau Pasal 207 KUHP. Atas penerapan pasal tersebut, Asteria terancam hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Asteria Fitriani mendadak viral di media sosial karena membuat status ajakan untuk tidak memasang foto presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo - Maruf Amin di dinding sekolah.
"Kalau boleh usul, di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto presiden dan wakil presiden. Turunin saja foto-fotonya. Kita sebagai guru nggak mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan? Cukup pajang foto goodbener kita saja. Gubernur Indonesia Anies Baswedan tulis Asteria dikutip Suara.com pada Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Serukan Ganti Foto Jokowi di Sekolah, Asteria Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan