Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun langsung ke SMPN 30 Jakarta untuk menelisik viral permintaan untuk menurunkan foto Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dipajang di ruang sekolah tersebut.
Hasilnya, tidak ada satupun foto dari Jokowi dan Jusuf Kalla yang diturunkan atau diganti dengan foto Gubernur Anies Baswedan.
"Seluruh ruangan ada foto Presiden dan Wapres, bahkan bingkai dan fotonya terlihat tidak baru dan tampak sekali kalau foto kedua pimpinan negara tersebut sudah lama dipasang ditembok kelas, terlihat dari kotoran yang menempel pada bingkai," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Permasalahan ini berawal dari unggahan di media sosial Facebook. Seorang wanita Asteria Fitriani mengunggah sebuah ajakan untuk menurunkan foto Jokowi - Jusuf Kalla di kelas dan diganti dengan foto Anies Baswedan.
Unggahan AF tersebut kemudian disebar ulang oleh pengguna Facebook lainnya yakni BS dengan judul "Racun di SMPN 30". Ia mengira kalau Asteria merupakan guru yang mengajar di sekolah itu.
Masalah pun kian memanjang saat unggahan itu diketahui oleh guru-guru di SMPN 30 Jakarta. Setelah ditelusuri, Asteria bukanlah guru di sekolah tersebut melainkan orang tua siswa yang baru lulus tahun 2019. Asteria sendiri merupakan guru bimbingan belajar (Bimbel) di Koja, Jakarta Utara.
KPAI, kata Retno sangat menyesalkan adanya informasi yang sudah terlanjur menyebar di dunia maya.
"Ketidak hati-hatian BS sangat berpotensi membahayakan dirinya secara hukum dan juga memberikan citra buruk pada pihak sekolah," ujar Retno.
Tak hanya kepada BS, KPAI juga menyayangkan tindakan AF yang mengunggah ajakan mengandung unsur provokatif.
Baca Juga: Viral Ajakan Ganti Foto Jokowi, Ketua DPRD DKI akan Datangi SMPN 30
Retno mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan AF bisa dicontoh oleh anak-anak. Selain memberikan dampak negatif untuk khayalak banyak, anak dari pelaku penyebar ajakan provokatif itu sendiri juga bisa kena imbasnya.
"Selain itu, wajah dan nama anak yang menyebar, publik juga akan berpotensi menjadikan anak sebagai sasaran bully," tuturnya.
Dengan adanya kejadian itu, KPAI memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk bisa mengeluarkan edaran resmi terkait prinsip kehati-hatian yang mesti disosialisasikan kepada guru, kepala sekolah dan orangtua peserta didik.
"Apalagi sekolah negeri seharusnya memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan mengokohkan persatuan Indonesia, bukan malah membangun polarisasi pasca Pilpres," tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral Ajakan Ganti Foto Jokowi, Ketua DPRD DKI akan Datangi SMPN 30
-
KTP Khusus dan 4 Ungkapan Kekecewaan Pendukung Prabowo - Sandiaga
-
Tolak Pasang Foto Jokowi di SMP, Warganet Bongkar Sosok Asteria Fitriani
-
Viral Warganet Usul Jangan Pasang Foto Jokowi di Sekolah, Ganti Foto Anies
-
KPAI: Pelaku Kekerasan Seksual ke Siswa Didominasi Guru dan Kepala Sekolah
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT