Suara.com - Polisi resmi menetapkan Asteria Fitriani, seorang wali murid SMPN 30 Jakarta Utara sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Penetapan status tersangka itu menyusul seruan Asteria di media sosial untuk menganti foto Presiden Jokowi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di ruang sekolah.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Asteria ditetapkan sebagai atas laporan dari seorang warga berinisial TCS pada 1 Juli 2019.
"Atas peristiwa tersebut kami berpendapat bahwa terhadap tersangka AF patut diduga telah melakukan pelanggaran pidana baik Undang-Undang ITE maupun Undang-Undang hukum pidana," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/7/2019).
Polisi menilai Asteria dianggap menyebar ujaran kebencian, menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, menghasut supaya tidak menurut peraturan perundang-undangan, dan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Indonesia.
Selama penyelidikan, polisi telah meminta keterangan berbagai ahli untuk mengkaji unggahan Asteria yang menyerukan untuk mengganti foto Jokowi dengan Anies.
"Kami meminta keterangan para ahli, baik itu ahli ITE, ahli bahasa, ataupun ahli pidana bahwa postingan yang disampaikan itu masuk dalam kategori tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, unggahan Asteria Fitriani mendadak viral di media sosial karena membuat status ajakan untuk tidak memasang foto presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo - Maruf Amin di dinding sekolah.
"Kalau boleh usul, di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto presiden dan wakil presiden. Turunin saja foto-fotonya. Kita sebagai guru nggak mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan? Cukup pajang foto goodbener kita saja. Gubernur Indonesia Anies Baswedan tulis Asteria dikutip Suara.com pada Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Ajak Ganti Foto Jokowi, KPAI Khawatir Anak Asteria Jadi Sasaran Bully
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan