Suara.com - Polisi resmi menetapkan Asteria Fitriani, seorang wali murid SMPN 30 Jakarta Utara sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Penetapan status tersangka itu menyusul seruan Asteria di media sosial untuk menganti foto Presiden Jokowi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di ruang sekolah.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Asteria ditetapkan sebagai atas laporan dari seorang warga berinisial TCS pada 1 Juli 2019.
"Atas peristiwa tersebut kami berpendapat bahwa terhadap tersangka AF patut diduga telah melakukan pelanggaran pidana baik Undang-Undang ITE maupun Undang-Undang hukum pidana," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/7/2019).
Polisi menilai Asteria dianggap menyebar ujaran kebencian, menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, menghasut supaya tidak menurut peraturan perundang-undangan, dan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Indonesia.
Selama penyelidikan, polisi telah meminta keterangan berbagai ahli untuk mengkaji unggahan Asteria yang menyerukan untuk mengganti foto Jokowi dengan Anies.
"Kami meminta keterangan para ahli, baik itu ahli ITE, ahli bahasa, ataupun ahli pidana bahwa postingan yang disampaikan itu masuk dalam kategori tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, unggahan Asteria Fitriani mendadak viral di media sosial karena membuat status ajakan untuk tidak memasang foto presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo - Maruf Amin di dinding sekolah.
"Kalau boleh usul, di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto presiden dan wakil presiden. Turunin saja foto-fotonya. Kita sebagai guru nggak mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan? Cukup pajang foto goodbener kita saja. Gubernur Indonesia Anies Baswedan tulis Asteria dikutip Suara.com pada Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Ajak Ganti Foto Jokowi, KPAI Khawatir Anak Asteria Jadi Sasaran Bully
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal