Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku penipuan dengan modus meretas akun WhatsApp milik Direktur Utama PT. Tempo Inti Media, Toriq Hadad. Dua pelaku bernama Nakir (25) dan Sukmawati (26) diciduk aparat didua lokasi berbeda pada Selasa (9/7/2019).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan, kedua tersangka memunyai peran berbeda saat beraksi. Tersangka Nakir berperan sebagai peretas akun WhatsApp milik korban dengan tujuan untuk menipu.
Nakir berpura-pura menjadi korban dan meminta rekan-rekan korban untuk mentransfer uang.
"Tersangka Nakir berperan yang menerobos sistem elektronik WhatsApp korban," kata Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).
Sementara, tersangka Sukmawati berperan mengambil uang seusai rekan-rekan korban mentransfer uang. Dalam kasus ini, korban merugi hingga mencapai Rp 5 juta.
"Pelaku menginstal aplikasi WhatsApp dengan menggunakan nomor telepon korban dan meminta kode verifikasi. Selanjutnya lelaku meminta kode verifikasi kepada korban sebagai alasan sebagai kode percakapan. Setelah terverifikasi, WhatsApp dapat digunakan oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang ke kontak yang berada di WhatsApp tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, polisi meringkus Sukmawati di Permata Hijau Permai, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Sementara, Nakir di indekos G4 Herztasning, Makassar.
Kejadian bermula saat korban sedang berada di kantor Tempo, Jakarta Barat pada Senin (1/7/2019). Saat itu, ia meneria pesan WA yang telah disimpan korban dengan nama Dodon dan mengaku sebagai teman kuliah korban.
Baca Juga: Didakwa Kasus Penipuan Tanah, Caleg Partai Nasdem Mahmud Keberatan
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa Ahmad Fanani Pekan Depan
-
Berawal Pura-pura Jadi Teman Kuliah, Sukmawati Peras Dirut Tempo
-
Modal Kardus dan Kembang 7 Rupa, Guru SD Dibikin Kere Kiai Gadungan
-
Ngaku Banyak Kenalan di KPK, Akhi Kuras Duit Mantan Pejabat Kota Solok
-
Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial