Suara.com - Diduga melakukan penipuan, seorang laki-laki bernama Akhi Rizal DT. Nan Basa, warga Kelurahan Sinapa Piliang, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat akhirnya ditangkap Polres Solok Kota.
Rizal diduga melakukan penipuan terhadap mantan Kepala Dinas PU Kota Solok, Jaralis yang kini telah pensiun dengan mengaku banyak memiliki kenalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penipuan terjadi sejak bulan Mei 2018 sampai dengan Januari 2019, dan telah dilaporkan oleh korban ke Polres Solok Kota tanggal 17 Juni 2019, dan pelaku dapat kita amankan, Selasa (2/7/2019)," kata Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, dalam keterangan persnya seperti dikutip Covesia.com, (jaringan Suara.com), Rabu (3/7/2019).
Akibat ulah pelaku, Jaralis mengalami kerugian mencapai Rp 71.300.000.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Defrianto, menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penipuan dilakukan tersangka dengan cara mengirim surat aduan ke KPK sebanyak dua kali (Agustus 2018 dan Januari 2019) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok.
Setelah itu, tersangka mengatakan kepada korban bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka sedang ditangani KPK dan Mabes Polri. Kemudian tersangka menjanjikan dapat membantu mengurus agar penyidikan perkara tersebut dapat dihentikan dengan alasan tersangka banyak kenalan di Mabes Polri dan KPK.
"Tersangka meyakinkan korban sambil menunjukkan foto-fotonya bersama orang yang disebut-sebutnya sebagai penyidik KPK", terangnya.
Selanjutnya, tersangka meminta uang kepada korban sebanyak 13 kali secara bertahap, baik melalui tunai ataupun transfer, dengan total sebanyak Rp 71.300.000.
"Tersangka mengatakan uang tersebut akan diberikan kepada penyidik KPK dan Mabes Polri, agar penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok dapat dihentikan", tambahnya.
Baca Juga: Menipu Tuhan, Emak-emak asal Madura Dibekuk Polisi
Saat meminta uang kepada korban, tersangka memberikan alasan-alasan bahwa penyidik KPK akan turun ke lapangan, penyidiknya sudah berganti orang dan harus dikasih uang juga atau uang tambahan untuk mengurus perkara di KPK dan Mabes Polri.
Sejak bulan Februari 2019, akhirnya korban mengetahui dirinya ditipu oleh tersangka, lantaran saat itu korban menerima panggilan saksi dari penyidik Polda Sumbar terkait penanganan dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok.
Dari tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa buku rekening dan ATM serta 2 unit HP milik tersangka, tanda bukti surat pengaduan ke KPK dengan tanda tangan tersangka sebagai pelapor.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan menambahkan, bahwa ditemukan indikasi ada beberapa orang lagi yang menjadi korban perbuatan tersangka.
“Jika ada korban lagi atas perbuatan pelaku, tidak perlu takut melapor, silahkan melapor ke Polres Solok Kota. Kami tunggu," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya
-
Kisah Dwi: Bangkrut Jadi Mucikari, Tipu Tuhan dan Modus Sedekah Anak Yatim
-
Menipu Tuhan, Emak-emak asal Madura Dibekuk Polisi
-
Gelisah Korban Arisan Fiktif, Ana Tidak Menyangka Jadi Korban Penipuan
-
Puluhan Warga Jadi Korban Arisan Fiktif, Total Kerugian Capai Rp 5 M
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir
-
Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba
-
Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta