Suara.com - Diduga melakukan penipuan, seorang laki-laki bernama Akhi Rizal DT. Nan Basa, warga Kelurahan Sinapa Piliang, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat akhirnya ditangkap Polres Solok Kota.
Rizal diduga melakukan penipuan terhadap mantan Kepala Dinas PU Kota Solok, Jaralis yang kini telah pensiun dengan mengaku banyak memiliki kenalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penipuan terjadi sejak bulan Mei 2018 sampai dengan Januari 2019, dan telah dilaporkan oleh korban ke Polres Solok Kota tanggal 17 Juni 2019, dan pelaku dapat kita amankan, Selasa (2/7/2019)," kata Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, dalam keterangan persnya seperti dikutip Covesia.com, (jaringan Suara.com), Rabu (3/7/2019).
Akibat ulah pelaku, Jaralis mengalami kerugian mencapai Rp 71.300.000.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Defrianto, menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penipuan dilakukan tersangka dengan cara mengirim surat aduan ke KPK sebanyak dua kali (Agustus 2018 dan Januari 2019) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok.
Setelah itu, tersangka mengatakan kepada korban bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka sedang ditangani KPK dan Mabes Polri. Kemudian tersangka menjanjikan dapat membantu mengurus agar penyidikan perkara tersebut dapat dihentikan dengan alasan tersangka banyak kenalan di Mabes Polri dan KPK.
"Tersangka meyakinkan korban sambil menunjukkan foto-fotonya bersama orang yang disebut-sebutnya sebagai penyidik KPK", terangnya.
Selanjutnya, tersangka meminta uang kepada korban sebanyak 13 kali secara bertahap, baik melalui tunai ataupun transfer, dengan total sebanyak Rp 71.300.000.
"Tersangka mengatakan uang tersebut akan diberikan kepada penyidik KPK dan Mabes Polri, agar penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok dapat dihentikan", tambahnya.
Baca Juga: Menipu Tuhan, Emak-emak asal Madura Dibekuk Polisi
Saat meminta uang kepada korban, tersangka memberikan alasan-alasan bahwa penyidik KPK akan turun ke lapangan, penyidiknya sudah berganti orang dan harus dikasih uang juga atau uang tambahan untuk mengurus perkara di KPK dan Mabes Polri.
Sejak bulan Februari 2019, akhirnya korban mengetahui dirinya ditipu oleh tersangka, lantaran saat itu korban menerima panggilan saksi dari penyidik Polda Sumbar terkait penanganan dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok.
Dari tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa buku rekening dan ATM serta 2 unit HP milik tersangka, tanda bukti surat pengaduan ke KPK dengan tanda tangan tersangka sebagai pelapor.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan menambahkan, bahwa ditemukan indikasi ada beberapa orang lagi yang menjadi korban perbuatan tersangka.
“Jika ada korban lagi atas perbuatan pelaku, tidak perlu takut melapor, silahkan melapor ke Polres Solok Kota. Kami tunggu," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya
-
Kisah Dwi: Bangkrut Jadi Mucikari, Tipu Tuhan dan Modus Sedekah Anak Yatim
-
Menipu Tuhan, Emak-emak asal Madura Dibekuk Polisi
-
Gelisah Korban Arisan Fiktif, Ana Tidak Menyangka Jadi Korban Penipuan
-
Puluhan Warga Jadi Korban Arisan Fiktif, Total Kerugian Capai Rp 5 M
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin