Suara.com - Diduga melakukan penipuan, seorang laki-laki bernama Akhi Rizal DT. Nan Basa, warga Kelurahan Sinapa Piliang, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat akhirnya ditangkap Polres Solok Kota.
Rizal diduga melakukan penipuan terhadap mantan Kepala Dinas PU Kota Solok, Jaralis yang kini telah pensiun dengan mengaku banyak memiliki kenalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penipuan terjadi sejak bulan Mei 2018 sampai dengan Januari 2019, dan telah dilaporkan oleh korban ke Polres Solok Kota tanggal 17 Juni 2019, dan pelaku dapat kita amankan, Selasa (2/7/2019)," kata Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, dalam keterangan persnya seperti dikutip Covesia.com, (jaringan Suara.com), Rabu (3/7/2019).
Akibat ulah pelaku, Jaralis mengalami kerugian mencapai Rp 71.300.000.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Defrianto, menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penipuan dilakukan tersangka dengan cara mengirim surat aduan ke KPK sebanyak dua kali (Agustus 2018 dan Januari 2019) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok.
Setelah itu, tersangka mengatakan kepada korban bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka sedang ditangani KPK dan Mabes Polri. Kemudian tersangka menjanjikan dapat membantu mengurus agar penyidikan perkara tersebut dapat dihentikan dengan alasan tersangka banyak kenalan di Mabes Polri dan KPK.
"Tersangka meyakinkan korban sambil menunjukkan foto-fotonya bersama orang yang disebut-sebutnya sebagai penyidik KPK", terangnya.
Selanjutnya, tersangka meminta uang kepada korban sebanyak 13 kali secara bertahap, baik melalui tunai ataupun transfer, dengan total sebanyak Rp 71.300.000.
"Tersangka mengatakan uang tersebut akan diberikan kepada penyidik KPK dan Mabes Polri, agar penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok dapat dihentikan", tambahnya.
Baca Juga: Menipu Tuhan, Emak-emak asal Madura Dibekuk Polisi
Saat meminta uang kepada korban, tersangka memberikan alasan-alasan bahwa penyidik KPK akan turun ke lapangan, penyidiknya sudah berganti orang dan harus dikasih uang juga atau uang tambahan untuk mengurus perkara di KPK dan Mabes Polri.
Sejak bulan Februari 2019, akhirnya korban mengetahui dirinya ditipu oleh tersangka, lantaran saat itu korban menerima panggilan saksi dari penyidik Polda Sumbar terkait penanganan dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok.
Dari tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa buku rekening dan ATM serta 2 unit HP milik tersangka, tanda bukti surat pengaduan ke KPK dengan tanda tangan tersangka sebagai pelapor.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan menambahkan, bahwa ditemukan indikasi ada beberapa orang lagi yang menjadi korban perbuatan tersangka.
“Jika ada korban lagi atas perbuatan pelaku, tidak perlu takut melapor, silahkan melapor ke Polres Solok Kota. Kami tunggu," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya
-
Kisah Dwi: Bangkrut Jadi Mucikari, Tipu Tuhan dan Modus Sedekah Anak Yatim
-
Menipu Tuhan, Emak-emak asal Madura Dibekuk Polisi
-
Gelisah Korban Arisan Fiktif, Ana Tidak Menyangka Jadi Korban Penipuan
-
Puluhan Warga Jadi Korban Arisan Fiktif, Total Kerugian Capai Rp 5 M
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon