Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku penipuan dengan modus meretas akun WhatsApp milik Direktur Utama PT. Tempo Inti Media, Toriq Hadad. Dua pelaku bernama Nakir (25) dan Sukmawati (26) diciduk aparat didua lokasi berbeda pada Selasa (9/7/2019).
"Pada tanggal 9 Juli 2019, Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus PMJ (Polda Metro Jaya) telah mengungkap dugaan tindak pidana ilegal akses sistem elektronik yang mengakibatkan kerugian orang lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurinawan saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).
Iwan menerangkan, polisi meringkus Sukmawati di Permata Hijau Permai, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Sementara, Nakir di Kost G4 Herztasning, Makassar.
Kejadian bermula saat korban sedang berada di kantor Tempo, Jakarta Barat pada Senin (1/7/2019). Saat itu, ia meneria pesan WA yang telah disimpan korban dengan nama Dodon dan mengaku sebagai teman kuliah korban.
"Kemudian orang yang mengaku sebagai teman korban tersebut memberitahukan kepada korban 'apabila ingin berkomunikasi WhatsApp dengan korban harus menggunakan kode khusus'. Selang sekitar pukul 16.00 WIB, kemudian Dodon memberitahukan kepada korban apakah ada kode masuk," sambungnya.
Lantas, korban memberitahukan kode tersebut kepada orang yang mengaku sebagai Dodon. Kemudian, korban langsung kode tersebut.
"Kemudian sekitar pukul16.30 WIB ada salah satu teman korban yang memberitahukan 'WA kamu dihack' oleh teman korban yang bernama Iwan Sutaryadi. Kemudian ada yang menghubungi teman korban Arfan, di mana orang tersebut mengaku sebagai korban dan meminta meminjam uang senilai Rp 5.000.000. Karena merasa percaya, teman korban langsung mentransfer ke rekening bank atas nama Herman," papar Iwan.
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu kartu Anjungan Tunai Mandiri, dua unit telepon genggam yang mana salah satunya digunakan sebagai alat untuk menerobos sistem elektronik dan rekaman kamera Closed Circuit Television saat tersangka Sukmawati mengambil uang yang ditransfer.
"Atas perbutannya, kedua pelaku terancam Pasal 30 jo Pasal 46 dan/atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," tutupnya.
Baca Juga: Pura-Pura Tertabrak Truk, Wanita Ini Gagal Tipu Sopir karena Terekam CCTV
Berita Terkait
-
Merasa Akun Instagram Diretas, Andre Rosiade Lapor ke Polda Metro
-
Modal Kardus dan Kembang 7 Rupa, Guru SD Dibikin Kere Kiai Gadungan
-
Ngaku Banyak Kenalan di KPK, Akhi Kuras Duit Mantan Pejabat Kota Solok
-
Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya
-
Kisah Dwi: Bangkrut Jadi Mucikari, Tipu Tuhan dan Modus Sedekah Anak Yatim
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi