Suara.com - Seorang wanita berpakaian hakim baru-baru ini menghebohkan media sosial karena parasnya yang cantik dan imut.
Di foto yang sedang viral itu, si 'hakim mungil' terlihat memiliki potongan rambut pendek dengan poni samping dan mata bulat.
Penampilannya pun makin menggemaskan bagi warganet saat dirinya duduk di kursi hakim ketua.
Foto-foto tersebut mulai mencuri perhatian warganet setelah diunggah ke Twitter oleh akun @MatthewTanoe, Sabtu (13/7/2019).
"Kamu divonis jatuh cinta tapi tidak bisa memiliki selama seumur hidup. Tok," cuitnya sebagai keterangan.
Hingga kini, kicauan tersebut telah di-retweet lebih dari 14 ribu kali dan jumlah akun yang menyukainya di atas 21 ribu.
Banyak dari mereka kemudian penasaran dan menebak-nebak sosok di baliknya. Ada yang mengira foto itu hasil editan, dan bahkan ada pula yang menyamakan 'hakim mungil' itu dengan anggota grup idola bergaya Jepang JKT48.
Ternyata, si 'hakim mungil' adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia bernama Leanna Leonardo.
Lewat Instagram-nya, Leanna Leonardo mengonfirmasi bahwa foto-foto yang viral itu memang miliknya.
Baca Juga: Harapan Hakim Ziyech Berseragam Arsenal Pupus, Ini Alasannya
Si pengguna akun Instagram @leanna.leonardo tersebut menuliskan di story bahwa foto itu diambil saat ia praktik di kampus.
"Merespons DM yang ramai:
1. Saya bukan member JKT48
2. Saya belum hakim beneran. Foto itu dokumentasi waktu praktik peradilan semu di kampus saya
3. Saya jangan diculik ya
Trims," canda Leanna Leonardo.
Berdasarkan foto-foto di Instagram serta akun Linkedin-nya, Leanna Leonardo tampaknya baru saja lulus kuliah tahun ini.
Namun, rupanya banyak warganet melontarkan kekecewaan setelah melihat-lihat foto di akun Instagram Leanna Leonardo.
Begitu tahu ada foto seorang pria yang diduga kekasih Leanna Leonardo, mereka menuliskan komentar-komentar patah hati yang kocak.
@ardiferdira: Yang mau mundur pelan-pelan oi, kaki gue keinjek.
Berita Terkait
-
Viral 2 Anak Aktivis Buruh Minta Ibu Dibebaskan: Aku Rindu Bunda
-
Viral Foto Tata Tertib Lingkungan RW di Malang, Zinah Didenda Rp 1,5 Juta
-
Niatnya Beri Kejutan Ultah, Pria Ini Malah Pergoki Pacar Selingkuh
-
Heboh, Foto Syur Oknum Bidan di Jembrana Masukkan Mentimun ke Organ Intim
-
Jakarta Sepi Ditinggal Mudik, Warga Foto hingga 'Cuci Baju' di Tengah Jalan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina