Suara.com - Seorang wanita berpakaian hakim baru-baru ini menghebohkan media sosial karena parasnya yang cantik dan imut.
Di foto yang sedang viral itu, si 'hakim mungil' terlihat memiliki potongan rambut pendek dengan poni samping dan mata bulat.
Penampilannya pun makin menggemaskan bagi warganet saat dirinya duduk di kursi hakim ketua.
Foto-foto tersebut mulai mencuri perhatian warganet setelah diunggah ke Twitter oleh akun @MatthewTanoe, Sabtu (13/7/2019).
"Kamu divonis jatuh cinta tapi tidak bisa memiliki selama seumur hidup. Tok," cuitnya sebagai keterangan.
Hingga kini, kicauan tersebut telah di-retweet lebih dari 14 ribu kali dan jumlah akun yang menyukainya di atas 21 ribu.
Banyak dari mereka kemudian penasaran dan menebak-nebak sosok di baliknya. Ada yang mengira foto itu hasil editan, dan bahkan ada pula yang menyamakan 'hakim mungil' itu dengan anggota grup idola bergaya Jepang JKT48.
Ternyata, si 'hakim mungil' adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia bernama Leanna Leonardo.
Lewat Instagram-nya, Leanna Leonardo mengonfirmasi bahwa foto-foto yang viral itu memang miliknya.
Baca Juga: Harapan Hakim Ziyech Berseragam Arsenal Pupus, Ini Alasannya
Si pengguna akun Instagram @leanna.leonardo tersebut menuliskan di story bahwa foto itu diambil saat ia praktik di kampus.
"Merespons DM yang ramai:
1. Saya bukan member JKT48
2. Saya belum hakim beneran. Foto itu dokumentasi waktu praktik peradilan semu di kampus saya
3. Saya jangan diculik ya
Trims," canda Leanna Leonardo.
Berdasarkan foto-foto di Instagram serta akun Linkedin-nya, Leanna Leonardo tampaknya baru saja lulus kuliah tahun ini.
Namun, rupanya banyak warganet melontarkan kekecewaan setelah melihat-lihat foto di akun Instagram Leanna Leonardo.
Begitu tahu ada foto seorang pria yang diduga kekasih Leanna Leonardo, mereka menuliskan komentar-komentar patah hati yang kocak.
@ardiferdira: Yang mau mundur pelan-pelan oi, kaki gue keinjek.
Berita Terkait
-
Viral 2 Anak Aktivis Buruh Minta Ibu Dibebaskan: Aku Rindu Bunda
-
Viral Foto Tata Tertib Lingkungan RW di Malang, Zinah Didenda Rp 1,5 Juta
-
Niatnya Beri Kejutan Ultah, Pria Ini Malah Pergoki Pacar Selingkuh
-
Heboh, Foto Syur Oknum Bidan di Jembrana Masukkan Mentimun ke Organ Intim
-
Jakarta Sepi Ditinggal Mudik, Warga Foto hingga 'Cuci Baju' di Tengah Jalan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123