Suara.com - DPR menyetujui sembilan orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat 2019-2022 lewat rapar paripurna. Setelah sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI.
Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha dalam Rapat Paripurna DPR tersebut mengatakan Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 34 calon anggota KPI Pusat sejak 8-10 Juli 2019.
"Saya tanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang uji kelayakan dan kepatutan anggota KPI Pusat 2019-2022 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR menyatakan setuju.
Sebelum melakukan uji kelayakan tersebut, Komisi I DPR mengumumkan 34 nama tersebut melalui media cetak dan elektronik. Sampai 4 Juli 2019, DPR menerima 322 surat elektronik dan sembilan surat masukan dari masyarakat.
Pada 10 Juli, Komisi I DPR menggelar rapat internal untuk menetapkan sembilan anggota KPI Pusat periode 2019-2022, setelah sebelumnya menempuh cara musyawarah mufakat.
Kesembilan anggota KPI Pusat tersebut adalah Nuning Rodiyah, Mulyo Hadi Purnomo, Aswar Hasan, Agung Suprio, Yuliandre Darwis, Hardly Stefano , Irsal Ambia, Mimah Susanti dan Mohamad Reza. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal