Suara.com - Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan pihaknya mendapat temuan adanya pelanggaran administrasi atau maladministrasi yang telah dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. Hal itu diketahui usai Ombudsman melalukan investigasi.
Temuan itu kemudian disampaikan langsung oleh Adrianus kepada Komisi I Bidang Komunikasi dan Informatika DPR RI untuk ditindaklanjuti.
"Dia (Komisi I) akan mempertimbangkan ini untuk revisi undang-undnag penyiaran saat ini dan untuk seleksi ke depan. Jadi kali ini kelihatannya ada semacam kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi I," kata Adrianus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Temuan maladministrasi itu di awali dengan adanya laporan kepada Ombudsman ihwal hilangnya nama calon anggota KPI dalam daftar yang telah diperbaharui.
"Jadi bermula dari adanya laporan yang diajukan kepada kami, dari gampangnya orang yang ikut seleksi lalu kemudian mengaku bahwa namanya muncul dalam daftar nama 27. Lalu kemudian hilang namanya dalam daftar 34 orang, maka kami melakukan beberapa langkah yang bersifat cepat," kata Adrianus.
Diakui Adrianus, Ombudsman juga telah melakukan beberapa langkah terkait laporan tersebut. Di antaranya ialah melihat dokumen legislasi hingga pihak-pihak terkait dengan seleksi calon anggota KPI, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pansel, kemudian pihak pelapot hingga Komisi I DPR RI.
Dari hasil investigasi tersebut, Ombudsman mendapat empat temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran administrasi dalam proses seleksi calon anggota KPI. Pertama, beber Adrianus, diketahui ternyata Pansel tidak memiliki petunjuk teknis mengenai bagaimana seleksi anggota KPI seharusnya dilakukan.
"Jadi ada perubahan yang cukup pasif dalam rangka timeline, jadwal yang harusnya sudah masuk ke DPR tapi kemudian mereka tambah dengan berbagai kegiatan yang lain khususnya kegiatan yang bersifat masukan dari masyarakat," tutur Adrianus.
Selanjutnya temuan kedua yakni, tidak adanya kesempatan bagi pihak yang disebut namanya dalam daftar untuk kemudian mengklarifikasi seiring dengan adanya masukan dari masyarakat.
Baca Juga: Ombudsman: Ada Potensi MA Lakukan Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril
"Yang ketiga adalah bahwa setelah diterima oleh Pansel masukan-masukan tersebut dan juga dalam rangka menggugurkan dua di antaranya dalam memasuk bahwa itu tidak ada parameter," kata Adrianus.
Terakhir, temuan keempat ialah munculnya daftar calon anggota KPI yang berjumlah 27 dan 34 orang ke publik. Padahal daftar itu masih bersifat internal dan rahasia.
"Menurut kami itukan suatu dokumen internal, rahasia yang harusnya tidak keluar. Dan lalu menimbulkan tadi adanya orang-orang yang melapor pada kami," tandas Andrianus.
Berita Terkait
-
KPK Pelajari Temuan Ombudsman soal Plesiran Idrus Marham ke RS
-
Ombudsman Ungkap Ada Lorong Rahasia saat Plesir Idrus Marham di RS MMC
-
Ombudsman: Masyarakat Harus Diberi Pemahaman, Sekolah Tak Harus di Negeri
-
Sidak Rutan Kejagung, Ombudsman Dilarang Masuk Sel Tahanan
-
Sidak, Ombudsman Soroti CCTV Polda Metro dan Pemprov DKI yang Terpisah
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai