Suara.com - Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan pihaknya mendapat temuan adanya pelanggaran administrasi atau maladministrasi yang telah dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. Hal itu diketahui usai Ombudsman melalukan investigasi.
Temuan itu kemudian disampaikan langsung oleh Adrianus kepada Komisi I Bidang Komunikasi dan Informatika DPR RI untuk ditindaklanjuti.
"Dia (Komisi I) akan mempertimbangkan ini untuk revisi undang-undnag penyiaran saat ini dan untuk seleksi ke depan. Jadi kali ini kelihatannya ada semacam kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi I," kata Adrianus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Temuan maladministrasi itu di awali dengan adanya laporan kepada Ombudsman ihwal hilangnya nama calon anggota KPI dalam daftar yang telah diperbaharui.
"Jadi bermula dari adanya laporan yang diajukan kepada kami, dari gampangnya orang yang ikut seleksi lalu kemudian mengaku bahwa namanya muncul dalam daftar nama 27. Lalu kemudian hilang namanya dalam daftar 34 orang, maka kami melakukan beberapa langkah yang bersifat cepat," kata Adrianus.
Diakui Adrianus, Ombudsman juga telah melakukan beberapa langkah terkait laporan tersebut. Di antaranya ialah melihat dokumen legislasi hingga pihak-pihak terkait dengan seleksi calon anggota KPI, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pansel, kemudian pihak pelapot hingga Komisi I DPR RI.
Dari hasil investigasi tersebut, Ombudsman mendapat empat temuan yang mengindikasikan adanya pelanggaran administrasi dalam proses seleksi calon anggota KPI. Pertama, beber Adrianus, diketahui ternyata Pansel tidak memiliki petunjuk teknis mengenai bagaimana seleksi anggota KPI seharusnya dilakukan.
"Jadi ada perubahan yang cukup pasif dalam rangka timeline, jadwal yang harusnya sudah masuk ke DPR tapi kemudian mereka tambah dengan berbagai kegiatan yang lain khususnya kegiatan yang bersifat masukan dari masyarakat," tutur Adrianus.
Selanjutnya temuan kedua yakni, tidak adanya kesempatan bagi pihak yang disebut namanya dalam daftar untuk kemudian mengklarifikasi seiring dengan adanya masukan dari masyarakat.
Baca Juga: Ombudsman: Ada Potensi MA Lakukan Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril
"Yang ketiga adalah bahwa setelah diterima oleh Pansel masukan-masukan tersebut dan juga dalam rangka menggugurkan dua di antaranya dalam memasuk bahwa itu tidak ada parameter," kata Adrianus.
Terakhir, temuan keempat ialah munculnya daftar calon anggota KPI yang berjumlah 27 dan 34 orang ke publik. Padahal daftar itu masih bersifat internal dan rahasia.
"Menurut kami itukan suatu dokumen internal, rahasia yang harusnya tidak keluar. Dan lalu menimbulkan tadi adanya orang-orang yang melapor pada kami," tandas Andrianus.
Berita Terkait
-
KPK Pelajari Temuan Ombudsman soal Plesiran Idrus Marham ke RS
-
Ombudsman Ungkap Ada Lorong Rahasia saat Plesir Idrus Marham di RS MMC
-
Ombudsman: Masyarakat Harus Diberi Pemahaman, Sekolah Tak Harus di Negeri
-
Sidak Rutan Kejagung, Ombudsman Dilarang Masuk Sel Tahanan
-
Sidak, Ombudsman Soroti CCTV Polda Metro dan Pemprov DKI yang Terpisah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global