Suara.com - Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap dua jambret yang biasa beroperasi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Mereka adalah Avi Ovtavia Pratama (25) dan Dimas Febrianto (20).
Kapolsek Tambora, Komisiaris Polisi Iver Son Manossoh mengatakan, kedua jambret itu diringkus sesat setelah beraksi di Jalan KH Mas Masnyur, Jembatan Lima Tambora, Jakbar, pada Senin (15/07/2019) lalu.
“Pelaku akhirnya berhasil diringkus di sekitar Jalan Betet Tanah Sereal Tambora,” ungkap Iver melalui keterangan tertulis, Rabu (17/7/2019).
Kasus tersebut bermula saat seorang korban bernama Yeni Yulianti (25) bersama pacarnya berniat mencari makan di Jembatan Lima. Saat dalam perjalanan, korban melihat kedua pelaku menunggang sepeda motor berboncengan.
Sesaat kemudian, pelaku langsung merampas tas korban yang saat itu dikalungkan di leher.
“Pelaku langsung merampas tas milik korban yang saat itu dikalungkan pada bagian leher," kata dia.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tas milik korban yang berisi ponsel genggam dan diketahui putus pada bagian talinya.
Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP daengan ancam maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Seorang Vlogger Ungkap Aksi Penjambretan oleh Pria Bersepeda Motor
Berita Terkait
-
Detik-Detik Motor Tiga Penumpang Tabrak Pohon di Pasuruan, Ini Sebabnya
-
Ganjaran Setimpal Bagi 2 Penjambret Pendeta Perempuan di Pekanbaru
-
Pelat Motor Penjambret Ibu-ibu Gendong Bayi Ternyata Palsu
-
Identitas Sopir GrabBike Penjambret HP Bocah di Cengkareng Sudah Dikenali
-
Pria Paruh Baya Dijambret Dua Pemuda Hingga Terluka di Jakarta Pusat
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan