Suara.com - Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap dua jambret yang biasa beroperasi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Mereka adalah Avi Ovtavia Pratama (25) dan Dimas Febrianto (20).
Kapolsek Tambora, Komisiaris Polisi Iver Son Manossoh mengatakan, kedua jambret itu diringkus sesat setelah beraksi di Jalan KH Mas Masnyur, Jembatan Lima Tambora, Jakbar, pada Senin (15/07/2019) lalu.
“Pelaku akhirnya berhasil diringkus di sekitar Jalan Betet Tanah Sereal Tambora,” ungkap Iver melalui keterangan tertulis, Rabu (17/7/2019).
Kasus tersebut bermula saat seorang korban bernama Yeni Yulianti (25) bersama pacarnya berniat mencari makan di Jembatan Lima. Saat dalam perjalanan, korban melihat kedua pelaku menunggang sepeda motor berboncengan.
Sesaat kemudian, pelaku langsung merampas tas korban yang saat itu dikalungkan di leher.
“Pelaku langsung merampas tas milik korban yang saat itu dikalungkan pada bagian leher," kata dia.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tas milik korban yang berisi ponsel genggam dan diketahui putus pada bagian talinya.
Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP daengan ancam maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Seorang Vlogger Ungkap Aksi Penjambretan oleh Pria Bersepeda Motor
Berita Terkait
-
Detik-Detik Motor Tiga Penumpang Tabrak Pohon di Pasuruan, Ini Sebabnya
-
Ganjaran Setimpal Bagi 2 Penjambret Pendeta Perempuan di Pekanbaru
-
Pelat Motor Penjambret Ibu-ibu Gendong Bayi Ternyata Palsu
-
Identitas Sopir GrabBike Penjambret HP Bocah di Cengkareng Sudah Dikenali
-
Pria Paruh Baya Dijambret Dua Pemuda Hingga Terluka di Jakarta Pusat
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga