Dengan demikian, pernyataan Galih Ginanjar bukan hanya melecehkan seksualitas mantan istri, melainkan juga mengarah pada ujaran kebencian yang disebabkan oleh subjektivitas penilaian.
Artinya, subjektivitas Galih Ginanjar ketika menyerang pribadi seseorang bukanlah informasi yang mengandung keberimbangan sehingga menyesatkan.
“Galih juga mencederai seksualitas perempuan dengan mengatakan dirinya belum cukup puas dengan mantan istinya dan lebih sering masturbasi di kamar mandi dengan menonton video porno. Jelas sekali cara seperti ini menyerang ranah seksual,” tuturnya.
Namun, kata Anna, sayangnya sistem hukum di Indonesia belum memayungi kasus pelecehan verbal yang terjadi tanpa melibatkan sentuhan fisik.
Kalau merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pencabulan diartikan sebatas pada tindakan fisik secara langsung.
Kondisi ini menyebabkan banyak tindak pelecehan seksual yang tidak melibatkan sentuhan fisik luput dari jerat hukum.
“Dalam kasus video ikan asin, ketiga tersangka hanya bisa dijerat dengan pasal UU ITE,” jelas Anna.
Kekerasan simbolik siber
Dalam dunia akademis, pelecehan secara verbal yang merusak psikologis pihak lain dinamakan kekerasan simbolik alias symbolic violence.
Baca Juga: Viral Pelecehan Perempuan Berjilbab di SPBU Malaysia
Anna menjelaskan, konsep kekerasan simbolik dicetuskan kali pertama oleh Pierre Bourdieu, seorang sosiolog Prancis.
Menurut Bourdieu, bahasa tidak pernah bebas nilai. Ketika seseorang mengatakan sesuatu hal, orang yang menerima akan menangkap maksud yang berbeda.
Setiap kata dan setiap ekspresi memiliki ancaman yang dipahami oleh pengirim dan penerima pesan. Bourdieu melihat sistem simbolik melalui bahasa sebagai instrumen dominasi.
“Dalam setiap percakapan, terdapat pihak yang mendominasi dan didominasi. Pada kasus video ikan asin, Fairuz sebagai pihak yang didominasi karena dilecehkan, bukan hanya seksualitasnya, melainkan juga kepribadiannya: dituduh materialistis.”
Pada era kekinian, kekerasan simbolik yang ramai terjadi di dunia maya dapat dikategorikan sebagai kekerasan simbolik siber atau cyber simbolic violence.
“Istilah tersebut saya pakai untuk menjelaskan banyaknya fenomena kekerasan simbolik yang dialami perempuan di dunia maya, baik di kanal YouTube, Instagram, Facebook, Twitter, maupun media daring lain,” kata Anna.
Berita Terkait
-
Barbie Kumalasari Rindu Galih Ginanjar yang Kini Ditahan
-
Sambil Tutupi Wajah, Barbie Kumalasari Penuhi Panggilan Polisi
-
Sekali Lagi, Barbie Kumalasari Dipastikan Sudah Lulus Sekolah Hukum
-
Barbie Kumalasari Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Galih Ginanjar
-
Pihak Fairuz A Rafiq Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Ikan Asin
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah