Suara.com - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan akar masalah yang mengakibatkan bentrokan antara kelompok Mekar Jaya Abadi dan Pematang Panggang Mesuji Raya di Mesuji, Lampung lantaran perebutan lahan hutan lindung. Bentrokan berdarah tersebut terjadi pada Rabu (17/7) kemarin.
Menurut Asep berdasar aturan sejatinya hutan lindung tersebut tidak boleh dikelola oleh kelompok manapun.
"Kalau penyebab secara garis besar adalah kasus Mesuji ini akibat adanya sebuah benturan kelompok masyarakat karena melakukan sebuah upaya untuk mengelola tanah yang sebenarnya berada di hutan lindung dan itu tidak boleh," kata Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Asep menjelaskan awal mula terjadinya bentrokan yakni pada Rabu (17/7), kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya membawa sebuah alat berat bajak dan kemudian melakukan pembajakan di atas lahan hutan lindung.
Namun, disisi lain kelompok Mekar Jaya Abadi mengklaim bahwasanya lahan hutan lindung tersebut merupakan lahan milik kelompoknya.
"Satu sisi pendatang ke sana untuk melakukan pengolahan tanah di sana, tetapi ada satu sisi lain yang juga mempunyai klaim hak terhadap tanah tersebut. Sehingga itulah yang kemudian menjadi akibatnya sebuah benturan kedua kelompok tersebut," tuturnya.
Adapun, Asep mengungkapkan bahwasanya konflik perebutan lahan hutan lindung di Mesuji bukanlah kali pertama terjadi. Pada tahun 2016 pun sempat terjadi peristiwa serupa.
"Berdasarkan riwayat konflik di sana itu benar ya, sudah beberapa kali terjadi pada area itu dan yang menjadi latar belakang persoalan itu sama, persoalan bagaimana mengolah lahan di sana," ungkapnya.
Menurut Asep, aparat kepolisian telah melakukan upaya preemtif dan preventif guna meminimalisir terjadinya bentrokan. Namun, kata dia, perlu juga ditegakkan aturan dari otoritas terkait mengenai aturan lahan tersebut.
Baca Juga: Dilanda Bentrok Berdarah, Polisi: Kondisi Mesuji Sudah Kondusif
"Yang jelas institusi atau orang yang mempunyai otoritas itu bertanggung jawab betul betul bagaimana bisa menegakkan aturan di sana kemudian mensosialisasikan dan dibantu dengan seluruh unsur pemerintah di daerah," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dilanda Bentrok Berdarah, Polisi: Kondisi Mesuji Sudah Kondusif
-
Detik-detik Tragedi Mesuji Berdarah, 4 Orang Tewas Mengenaskan
-
Korban Bentrok Berdarah di Mesuji Bertambah
-
Bentrokan Berdarah di Mesuji Lampung, Polisi Mediasi 2 Kelompok Warga
-
9 Korban Bentrok Berdarah di Mesuji Masih Dirawat di Rumah Sakit
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP