Suara.com - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan akar masalah yang mengakibatkan bentrokan antara kelompok Mekar Jaya Abadi dan Pematang Panggang Mesuji Raya di Mesuji, Lampung lantaran perebutan lahan hutan lindung. Bentrokan berdarah tersebut terjadi pada Rabu (17/7) kemarin.
Menurut Asep berdasar aturan sejatinya hutan lindung tersebut tidak boleh dikelola oleh kelompok manapun.
"Kalau penyebab secara garis besar adalah kasus Mesuji ini akibat adanya sebuah benturan kelompok masyarakat karena melakukan sebuah upaya untuk mengelola tanah yang sebenarnya berada di hutan lindung dan itu tidak boleh," kata Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Asep menjelaskan awal mula terjadinya bentrokan yakni pada Rabu (17/7), kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya membawa sebuah alat berat bajak dan kemudian melakukan pembajakan di atas lahan hutan lindung.
Namun, disisi lain kelompok Mekar Jaya Abadi mengklaim bahwasanya lahan hutan lindung tersebut merupakan lahan milik kelompoknya.
"Satu sisi pendatang ke sana untuk melakukan pengolahan tanah di sana, tetapi ada satu sisi lain yang juga mempunyai klaim hak terhadap tanah tersebut. Sehingga itulah yang kemudian menjadi akibatnya sebuah benturan kedua kelompok tersebut," tuturnya.
Adapun, Asep mengungkapkan bahwasanya konflik perebutan lahan hutan lindung di Mesuji bukanlah kali pertama terjadi. Pada tahun 2016 pun sempat terjadi peristiwa serupa.
"Berdasarkan riwayat konflik di sana itu benar ya, sudah beberapa kali terjadi pada area itu dan yang menjadi latar belakang persoalan itu sama, persoalan bagaimana mengolah lahan di sana," ungkapnya.
Menurut Asep, aparat kepolisian telah melakukan upaya preemtif dan preventif guna meminimalisir terjadinya bentrokan. Namun, kata dia, perlu juga ditegakkan aturan dari otoritas terkait mengenai aturan lahan tersebut.
Baca Juga: Dilanda Bentrok Berdarah, Polisi: Kondisi Mesuji Sudah Kondusif
"Yang jelas institusi atau orang yang mempunyai otoritas itu bertanggung jawab betul betul bagaimana bisa menegakkan aturan di sana kemudian mensosialisasikan dan dibantu dengan seluruh unsur pemerintah di daerah," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dilanda Bentrok Berdarah, Polisi: Kondisi Mesuji Sudah Kondusif
-
Detik-detik Tragedi Mesuji Berdarah, 4 Orang Tewas Mengenaskan
-
Korban Bentrok Berdarah di Mesuji Bertambah
-
Bentrokan Berdarah di Mesuji Lampung, Polisi Mediasi 2 Kelompok Warga
-
9 Korban Bentrok Berdarah di Mesuji Masih Dirawat di Rumah Sakit
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui