Suara.com - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan akar masalah yang mengakibatkan bentrokan antara kelompok Mekar Jaya Abadi dan Pematang Panggang Mesuji Raya di Mesuji, Lampung lantaran perebutan lahan hutan lindung. Bentrokan berdarah tersebut terjadi pada Rabu (17/7) kemarin.
Menurut Asep berdasar aturan sejatinya hutan lindung tersebut tidak boleh dikelola oleh kelompok manapun.
"Kalau penyebab secara garis besar adalah kasus Mesuji ini akibat adanya sebuah benturan kelompok masyarakat karena melakukan sebuah upaya untuk mengelola tanah yang sebenarnya berada di hutan lindung dan itu tidak boleh," kata Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Asep menjelaskan awal mula terjadinya bentrokan yakni pada Rabu (17/7), kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya membawa sebuah alat berat bajak dan kemudian melakukan pembajakan di atas lahan hutan lindung.
Namun, disisi lain kelompok Mekar Jaya Abadi mengklaim bahwasanya lahan hutan lindung tersebut merupakan lahan milik kelompoknya.
"Satu sisi pendatang ke sana untuk melakukan pengolahan tanah di sana, tetapi ada satu sisi lain yang juga mempunyai klaim hak terhadap tanah tersebut. Sehingga itulah yang kemudian menjadi akibatnya sebuah benturan kedua kelompok tersebut," tuturnya.
Adapun, Asep mengungkapkan bahwasanya konflik perebutan lahan hutan lindung di Mesuji bukanlah kali pertama terjadi. Pada tahun 2016 pun sempat terjadi peristiwa serupa.
"Berdasarkan riwayat konflik di sana itu benar ya, sudah beberapa kali terjadi pada area itu dan yang menjadi latar belakang persoalan itu sama, persoalan bagaimana mengolah lahan di sana," ungkapnya.
Menurut Asep, aparat kepolisian telah melakukan upaya preemtif dan preventif guna meminimalisir terjadinya bentrokan. Namun, kata dia, perlu juga ditegakkan aturan dari otoritas terkait mengenai aturan lahan tersebut.
Baca Juga: Dilanda Bentrok Berdarah, Polisi: Kondisi Mesuji Sudah Kondusif
"Yang jelas institusi atau orang yang mempunyai otoritas itu bertanggung jawab betul betul bagaimana bisa menegakkan aturan di sana kemudian mensosialisasikan dan dibantu dengan seluruh unsur pemerintah di daerah," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dilanda Bentrok Berdarah, Polisi: Kondisi Mesuji Sudah Kondusif
-
Detik-detik Tragedi Mesuji Berdarah, 4 Orang Tewas Mengenaskan
-
Korban Bentrok Berdarah di Mesuji Bertambah
-
Bentrokan Berdarah di Mesuji Lampung, Polisi Mediasi 2 Kelompok Warga
-
9 Korban Bentrok Berdarah di Mesuji Masih Dirawat di Rumah Sakit
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar