Suara.com - Seorang hakim menjadi korban pemukulan oleh seorang pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Peristiwa itu terjadi dalam persidangan perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT dengan penggugat adalah pengusaha nasional Tomy Winata (TW). Sementara pihak tergugat adalah PT PWG. Kejadian tersebut terjadi di ruang sidang Subekti sekitar pukul 16.00 WIB.
Humas PN Jakarta Pusat Makmur menerangkan, kejadian terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang itu.
Saat persidangan memasuki bagian pertimbangan, hakim mengurai petitum perkara yang digugat.
Pengacara TW berinisial D langsung berdiri dan maju ke arah hakim. Pengacara itu lanas mengeluarkan ikat pinggangnya.
"Tali (ikat pinggang) itu digunakan oleh pelaku D unuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan," ujar Makmur kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Alhasil, serangan D mendarat di jidat hakim berinisial HS. Kemudian, hakim anggota 1 berinisial DB juga terkena sabetan ikat pinggang. Setelah itu, pihak keamanan pengadilan mengamankan pelaku.
"Hakim yang bersangkutan langsung dikawal keamanan PN Jakpus ke rumah sakit untuk segera visum," sambungnya.
PN Jakarta Pusat langsung berkoordinasi Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan untuk menentukan sikap, apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak.
Baca Juga: Pengacara Aniaya Hakim PN Jakarta Pusat Berinisial HS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia