Suara.com - Destinasi wisata ikonik di Pantai Air Manis Padang Sumatera Barat, Batu Malin Kundang rencananya akan direvitalisasi pemerintah. Pelaksanaan revitalisasi dijadwalkan mulai Agustus 2019.
"Pada tahun ini akan dilakukan revitalisasi batu Malin Kundang di Pantai Air Manis, tanpa mengubah bentuk awal dan keasliannya," kata Kepala Dinas Pariwisata Padang Arfian seperti diberitakan Antara di Padang pada Sabtu (20/7/2019).
Dengan adanya revitalisas ikon pariwisata yang dikenal luas masyarakat nusantara dalam bentuk dongeng rakyat tersebut, diharapkan bisa menguatkan kembali pariwisata di kota tersebut.
"Diharapkan revitalisasi ini bisa menguatkan kembali keberadaan batu Malin Kundang yang merupakan perlambangan cerita legenda yang dikenal secara luas," katanya.
Untuk diketahui, kondisi Batu Malin Kundang saat ini di beberapa bagiannya tertimbun, sehingga perlu direvitalisasi untuk memunculkannya ke permukaan. Ia mengatakan anggaran untuk revitalisasi bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp15 miliar.
"Saat ini proses lelangnya sudah selesai dan sudah ada pemenang tender, direncanakan pada Agustus sudah mulai dikerjakan," katanya
Pengerjaan tersebut, nantinya juga meliputi kawasan pedestrian yang akan dibuat di sepanjang pantai hingga ke Batu Malin Kundang. Dengan adanya jalur pedestrian tersebut, diharapkan menambah daya tarik pengunjung untuk datang ke pantai Air Manis Padang.
Pantai Air Manis merupakan salah satu primadona pariwisata yang banyak dikunjungi pengunjung, terutama pada hari libur. Terakhir pada masa libur lebaran 2019 jumlah pengunjung mencapai 5.000 lebih dalam satu hari.
Salah satu hal yang membuat pantai ini menarik adalah Batu Malin Kundang, sebagai perlambangan dari cerita legenda Malin Kundang yang dikenal luas masyarakat di Indonesia. Selain itu akses menuju Pantai Air Manis juga semakin mudah dengan selesainya pembangunan jalan lingkar Nipah – Pantai Air Manis. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi