Suara.com - Konsumsi Sabu, Nunung Terancam Lima Tahun Penjara
Nunung, pelawak yang bernama asli Tri Retno Prayudati, diringkus polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tak sendiri, ia diringkus bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang lain bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Nunung terancam hukuman lima tahun. Hukuman tersebut juga berlaku pada dua tersangka lainnya, yakni July dan Hadi.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana di atas lima tahun," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Argo menambahkan, Nunung bersama dua tersangka lainnya akan menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan.
"Dilakukan penahanan untuk dua puluh hari ke depan," sambungnya.
Untuk diketahui, Nunung dan Hery diringkus di kediamannya di Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Setelah 20 Tahun, Nunung Aktif Pakai Narkoba Sejak Maret 2019
Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Berita Terkait
-
Setelah 20 Tahun, Nunung Aktif Pakai Narkoba Sejak Maret 2019
-
Nangis, Nunung Menyesal Tak Penuhi Permintaan Suami untuk Berhenti Nyabu
-
Kasus Narkoba, Nunung Terancam Pidana Lima Tahun Penjara
-
Anak Nunung Pindah Sekolah karena Dibully, KPAI: Tak Perlu Harus Begitu
-
Nunung 20 Tahun Konsumsi Narkoba, Tarzan Berharap Tahu Sejak Awal
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Menata Keuangan di Era Transparansi Data, Ini Pesan Founder Hive Five
-
Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi
-
Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil
-
4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet
-
Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!
-
Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I
-
Telkom Solution Perkuat Bisnis B2B ICT, Sasar Pertumbuhan Enterprise di Asia Pasifik
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel
-
Olivia Rodrigo Galang Dana Amal melalui Daisy Chain Fields, Hadirkan Deretan Musisi Perempuan