Suara.com - Obbi Frisman Arkataku (24), siswa SMA Taruna Indonesia yang menjadi tersangka kasus penganiayan resmi mengajukan prapradilan ke Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/7/2019).
Obbi merupakan salah satu tersangka yang diduga ikut menganiaya siswa SMA baru bernama Delwyn Berli Juliandro (14) dan Wiko Jeryanda (14) saat Masa Orientasi Siswa (MOS), beberapa waktu lalu.
"Hari ini kami mengajukan praperadilan. Kami telah siap dengan bukti-bukti atas penetapan tersangka klien kami," kata kuasa hukum Obbi, Suwito, saat ditemui di PN Palembang.
Menurut Suwito, tersangka mengajukan praperadilan setelah adanya investigasi tim kuasa hukum. Dalam investigasinya, ditemukan banyak kejanggalan dalam kasus penetapan tersangka Obbi.
"Setelah kami investigasi menyeluruh, banyak sekali kejanggalan dan telah terang benderang. Keterangan dari penyidik dan tim kami sangat jauh berbeda," kata dia.
Bukti-bukti yang dilampirkan dalam berkas praperadilan, di antaranya yakni surat penangkapan, penetapan sampai ke penahanan. Bahkan, Suwito menilai penetapan tersangka Obbi tidak sesuai prosedur.
"Penetapan itu harus ada alat bukti yang cukup, tapi ini tidak ada," kata dia lagi.
Tidak hanya praperadilan, kuasa hukum juga yakin kliennya tidak terlibat terkait meninggal Delwyn Berli (14).
"Bahkan, kami sudah mengajukan penangguhan penahanan," kata dia.
Korban jiwa akibat kekerasan pada masa orientasi siswa (MOS) SMA Taruna Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan bertambah menjadi dua orang. Setelah Juliandro meninggal dalam perawatan Rumah Sakit (RS) Myria pada Sabtu (13/7/2019). Wiko, siswa lain yang juga korban penganiyaan meninggal dunia di RS RK Charitas Palembang, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Sepekan Kritis, Akhirnya Siswa SMA Taruna Meninggal di Rumah Sakit
Wiko meninggal setelah mengalami kritis dan mendapat perawatan selama enam hari di RS tersebut. Dia sempat menjalani operasi usus pada Rabu (17/5), namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya anak kedua dari tiga bersaudara itu meninggal dunia. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia