Suara.com - Obbi Frisman Arkataku (24), siswa SMA Taruna Indonesia yang menjadi tersangka kasus penganiayan resmi mengajukan prapradilan ke Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/7/2019).
Obbi merupakan salah satu tersangka yang diduga ikut menganiaya siswa SMA baru bernama Delwyn Berli Juliandro (14) dan Wiko Jeryanda (14) saat Masa Orientasi Siswa (MOS), beberapa waktu lalu.
"Hari ini kami mengajukan praperadilan. Kami telah siap dengan bukti-bukti atas penetapan tersangka klien kami," kata kuasa hukum Obbi, Suwito, saat ditemui di PN Palembang.
Menurut Suwito, tersangka mengajukan praperadilan setelah adanya investigasi tim kuasa hukum. Dalam investigasinya, ditemukan banyak kejanggalan dalam kasus penetapan tersangka Obbi.
"Setelah kami investigasi menyeluruh, banyak sekali kejanggalan dan telah terang benderang. Keterangan dari penyidik dan tim kami sangat jauh berbeda," kata dia.
Bukti-bukti yang dilampirkan dalam berkas praperadilan, di antaranya yakni surat penangkapan, penetapan sampai ke penahanan. Bahkan, Suwito menilai penetapan tersangka Obbi tidak sesuai prosedur.
"Penetapan itu harus ada alat bukti yang cukup, tapi ini tidak ada," kata dia lagi.
Tidak hanya praperadilan, kuasa hukum juga yakin kliennya tidak terlibat terkait meninggal Delwyn Berli (14).
"Bahkan, kami sudah mengajukan penangguhan penahanan," kata dia.
Korban jiwa akibat kekerasan pada masa orientasi siswa (MOS) SMA Taruna Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan bertambah menjadi dua orang. Setelah Juliandro meninggal dalam perawatan Rumah Sakit (RS) Myria pada Sabtu (13/7/2019). Wiko, siswa lain yang juga korban penganiyaan meninggal dunia di RS RK Charitas Palembang, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Sepekan Kritis, Akhirnya Siswa SMA Taruna Meninggal di Rumah Sakit
Wiko meninggal setelah mengalami kritis dan mendapat perawatan selama enam hari di RS tersebut. Dia sempat menjalani operasi usus pada Rabu (17/5), namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya anak kedua dari tiga bersaudara itu meninggal dunia. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM