Suara.com - Polisi menetapkan staf pengajar SMA Taruna Indonesia Kota Palembang, Sumatera Selatan, sebagai tersangka penganiayaan terhadap siswa baru sekolah tersebut hingga meninggal dunia, saat masa orientasi sekolah.
Kapolda Sumsel Irjen Firly, Senin (15/7/2019), mengatakan pelaku penganiayaan bernama Obi Prisman (24).
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menggelar rekontruksi kejadian perkara.
"Setelah 26 jam pemeriksaan, kami tetapkan dia (Obi Prisman) sebagai tersangka," ujar Irjen Firly seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya, siswa baru SMA Taruna Indonesia Palembang Delwyn Berli Julindro (14) meninggal dunia saat masa orientasi sekolah, Sabtu (13/7) akhir pekan lalu.
Setelah divisum dokter RS Bhayangkara Palembang, ditemukan tanda-tanda kekerasan di dada dan resapan darah di kepala akibat hantaman benda tumpul.
Menurut dia, tersangka merupakan salah satu staf pengajar di SMA Taruna Indonesia Palembang.
Obi Prisman diduga menghajar Dewlyn setelah korban kelelahan akibat berjalan sejauh 13 kilometer pada masa orientasi sekolah.
Polisi telah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa keterangan 21 saksi, termasuk saksi ahli forensik RS Bhayangkara atas kejadian tersebut. Polisi meyakini korban meninggal akibat kekerasan.
Baca Juga: Hilangkan Hak Pilih, Ketua dan 4 Anggota KPU Palembang Divonis Penjara
"Tersangka memukul korban dengan sebatang bambu karena tersinggung dengan ucapan korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 dan Pasal 70 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.
Selain mengungkap tersangka, polisi juga melakukan pendampingan terhadap keluarga korban dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan evaluasi serta perbaikan sistem orientasi setelah kejadian tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 20 Tahun Bui, Tiga Bersaudara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan
-
Info Mudik 2019, Harga Tiket Pesawat Jakarta - Palembang Segini
-
Info Mudik 2019, Segini Harga Tiket Pesawat Jakarta - Palembang
-
Hari Keempat Puasa, Sumatera Selatan Darurat Kebakaran Hutan
-
Alquran Terjemahan Bahasa Palembang Kramo Segera Dicetak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum