Suara.com - Polisi menetapkan staf pengajar SMA Taruna Indonesia Kota Palembang, Sumatera Selatan, sebagai tersangka penganiayaan terhadap siswa baru sekolah tersebut hingga meninggal dunia, saat masa orientasi sekolah.
Kapolda Sumsel Irjen Firly, Senin (15/7/2019), mengatakan pelaku penganiayaan bernama Obi Prisman (24).
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menggelar rekontruksi kejadian perkara.
"Setelah 26 jam pemeriksaan, kami tetapkan dia (Obi Prisman) sebagai tersangka," ujar Irjen Firly seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya, siswa baru SMA Taruna Indonesia Palembang Delwyn Berli Julindro (14) meninggal dunia saat masa orientasi sekolah, Sabtu (13/7) akhir pekan lalu.
Setelah divisum dokter RS Bhayangkara Palembang, ditemukan tanda-tanda kekerasan di dada dan resapan darah di kepala akibat hantaman benda tumpul.
Menurut dia, tersangka merupakan salah satu staf pengajar di SMA Taruna Indonesia Palembang.
Obi Prisman diduga menghajar Dewlyn setelah korban kelelahan akibat berjalan sejauh 13 kilometer pada masa orientasi sekolah.
Polisi telah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa keterangan 21 saksi, termasuk saksi ahli forensik RS Bhayangkara atas kejadian tersebut. Polisi meyakini korban meninggal akibat kekerasan.
Baca Juga: Hilangkan Hak Pilih, Ketua dan 4 Anggota KPU Palembang Divonis Penjara
"Tersangka memukul korban dengan sebatang bambu karena tersinggung dengan ucapan korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 dan Pasal 70 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.
Selain mengungkap tersangka, polisi juga melakukan pendampingan terhadap keluarga korban dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan evaluasi serta perbaikan sistem orientasi setelah kejadian tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 20 Tahun Bui, Tiga Bersaudara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan
-
Info Mudik 2019, Harga Tiket Pesawat Jakarta - Palembang Segini
-
Info Mudik 2019, Segini Harga Tiket Pesawat Jakarta - Palembang
-
Hari Keempat Puasa, Sumatera Selatan Darurat Kebakaran Hutan
-
Alquran Terjemahan Bahasa Palembang Kramo Segera Dicetak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar