Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, di aula Prona lantai VII, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, (23/7/2019).
Para pejabat yang dilantik yaitu, Suyus Windayana dan Gunawan Muhammad, yang melakukan gladi bersih lebih dulu dengan ditemani pendamping masing-masing.
Kedua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik tersebut merupakan hasil Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, yang pelaksanaan seleksinya dilakukan secara terbuka dan kompetitif, dan diawasi secara langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Suyus, yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Data, Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dilantik menjadi Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan. Sementara itu, Gunawan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, dalam rangka transformasi Kementerian ATR/BPN menuju era digital, pejabat yang dilantik diharapkan dapat berperan sebagai pemimpin perubahan untuk mendorong pemerintahan yang lebih terbuka, efektif, efisien dan akuntabel.
"Pejabat Pimpinan Tinggi Madya juga harus berperan aktif dalam mengarahkan gerak organisasi untuk mencapai sasaran/target dalam mendukung dan mengawal keberhasilan pencapaian program kerja Kementerian ATR/BPN," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Program Sertipikat Tanah Gratis BPN di HUT RI ke-80?
-
Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Rumah dari AJB ke SHM
-
Baru 38 Persen Tempat Ibadah Bersertifikat, Nusron: Potensi Masalah
-
Cara Cek Sertipikat Tanah secara Online, Tak Perlu ke Kantor BPN
-
Jangan Bingung, Inilah Syarat dan Cara Balik Nama Sertipikat Tanah
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Menghidupkan AI Indonesia: Solusi Kemajuan atau Penyedot Fosil?
-
5 Rekomendasi Sunscreen Skin Aqua Sesuai Jenis Kulit, Jangan Sampai Salah Pilih
-
Heboh Ulta Levenia Sebut HAARP di Balik Erupsi Gunung Api, Mitos atau Fakta?
-
EAT-MAN The Over Order Resmi Diumumkan, Anime Baru EAT-MAN Setelah 28 Tahun
-
Usai Double Podium di Aragon, Marc Marquez Khawatir Jalani GP Misano 2026
-
Car Free Day di Jakarta Dipertimbangkan Digelar Sabtu dan Minggu
-
Bedak Tabur Viva Harga Berapa? Ini 2 Produk dan Review Pembelinya
-
Vivo V80 Lite 5G Meluncur, Tawarkan Baterai 10.000 mAh dan Kamera Sony 50MP
-
Apa Chipset HP Murah Terbaik untuk Gaming Kelas Entry Level? Ini 4 Pilihannya
-
Mitos atau Fakta Air Mawar Bisa Mengecilkan Pori-Pori Wajah yang Besar? Cek Jawabannya