Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto dalam kasus dana hibah kemenpora kepada KONI.
Gatot akan diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus dana hibah kemenpora tersebut.
"Kapasitas saksi Gatot kami butuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Untuk diketahui, dalam kasus dana hibah Kemenpora, KPK telah menetapkan 5 tersangka. Kelimanya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH).
Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA), Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP) serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).
Kelima tersangka pun telah disidangkan ke pengadilan. Untuk Jhonny E. Awuy dan Fuad Hamidy telah divonis bersalah terbukti menyuap pejabat Kemenpora.
Sementara untuk tiga pejabat Kemenpora, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani proses persidangan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dalam persidangan kelimanya, Jaksa Penuntut Umum (KPK) menemukan fakta baru terkait sejumlah penerimaan uang dari pejabat tinggi Kemenpora. Adapun namanya disebut yakni Menpora Imam Nahrawi dan Stafnya Miftahul Ulum.
Baca Juga: Dua Anak Imam Nahrawi Terima Uang Ngopi Rp 2 Juta dari Sekjen KONI
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO