Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan kasus penyuapan jasa bidang pelayaran PT Pupuk Logistik Indonesia (PILOG) yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia dan Gratifikasi dengan tersangka Bekas Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Selain Bowo, berkas penyidikan staf PT Inersia Indung juga akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Pelimpahan berkas dan barang bukti atas nama tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso) dan IND (Indung) ke penuntutan atau tahap 2," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta Pusat pada Kamis (25/7/2019).
Yuyuk menyebut JPU dari KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Bowo dan Indung. Keduanya akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Kami sidangkan di PN Jakarta Pusat," ujar Yuyuk.
Dalam menyelesaikan proses penyidikan kedua tersangka, KPK memangil sebanyak 117 saksi yang berasal dari berbagai unsur.
Untuk diketahui, Bowo Sidik bersama Indung sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan, tersangka pemberi suap Bowo Sidik, yakni Manajer HTK, Asty Winasty sudah menjalani persidangan. Uang sebesar Rp 8,4 miliar di dalam 84 kardus yang merupakan hasil suap tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Uang miliaran rupiah yang dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso rencananya akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca Juga: Petinggi PT HTK Didakwa Sogok Bowo Sidik 158 Ribu Dolar AS dan Rp 311 Juta
Berita Terkait
-
KPK Periksa Adik Nazaruddin Kasus Suap Bowo Sidik
-
KPK Periksa Mendag Enggartiasto Lukita Terkait Kasus Suap Bowo Sidik
-
Kasus Suap Pupuk Bowo Sidik, KPK Periksa 2 Anggota DPR RI
-
Penyuap Bowo Sidik Disidang Rabu, KPK Siap Beberkan Peran Penyuap Lainnya
-
KPK Sita Rp 8,4 Miliar Milik Bowo Sidik Dari 84 Kardus dan Dua Kontainer
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh