Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau didesak untuk mengevaluasi pengeluaran izin pertambangan pasir, timah, granit dan bauksit yang berada di provinsi tersebut. Apalagi, beberapa perizinan terindikasi bermasalah.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Syarafuddin Aluan menyusul adanya dugaan kasus gratifikasi yang menimpa Gubernur nonaktif Kepualauan Riau, beberapa waktu lalu.
"Harus dievaluasi seluruh izin yang berhubungan dengan pertambangan, karena banyak bermasalah," kata Aluan seperti dilansir Antara di Tanjungpinang pada Minggu (28/7/2019).
Aluan mengatakan kasus dugaan gratifikasi Gubernur nonaktif Kepri menjadi catatan penting bagi pemprov untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
"Jangan 'menjual' izin jika itu hak pengusaha. Jika itu melanggar hukum, jangan keluarkan izin," katanya.
Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa tahun lalu terhadap izin pertambangan yang diterbitkan Kepala Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap Kepri dan Kepala ESDM Kepri merupakan peringatan keras kepada pemerintah.
Namun, ia menilai sepertinya hal tersebut tidak ditanggapi serius, sehingga lahir banyak izin baru yang dijadikan pengusaha sebagai dasar untuk melakukan penambangan di Bintan, Karimun maupun Lingga.
Seharusnya, kata dia, temuan KPK terhadap pemberian izin yang melanggar ketentuan itu ditanggapi serius oleh Pemprov Kepri yang diberi wewenang menangani regulasi pertambangan berdasarkan UU 23/2014 sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum.
Evaluasi terhadap ijin pertambangan itu perlu dilakukan, kata dia, lantaran selama ini sepertinya tidak pernah melibatkan Biro Hukum Pemprov Kepri. Padahal analisis Biro Hukum dibutuhkan sebelum pemerintah mengambil kebijakan.
Baca Juga: Tiba di KPK, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Bungkam
"Kami melihat kebijakan yang diambil itu hanya melibatkan institusi yang terbatas, seperti membentuk segitiga yakni Gubernur, Dinas ESDM dan Dinas PTSP. Tentu ini tidak benar," ucapnya.
Aluan yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Kepri itu mengingatkan pemerintah untuk menaati ketentuan yang berlaku. Pemberian izin kepada pengusaha atau investor harus sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika memenuhi persyaratan, maka harus diberikan izin tersebut. Pemerintah juga jangan mempersulit pengusaha untuk mendapatkan izin tersebut.
"Bila tidak memenuhi persyaratan, jangan keluarkan izin. Jangan mencari keuntungan pribadi atau kelompok untuk menggolkan izin untuk perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan," ujarnya.
Selain itu, Aluan juga mengingatkan pemerintah untuk transparan dalam mengambil kebijakan. Pemerintah juga harus mengawasi setiap kegiatan pertambangan agar tidak melanggar peraturan.
"Yang terjadi sekarang, tidak dilakukan perbaikan lingkungan setelah penambangan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya