- TB Hasanuddin pertanyakan mandat dan risiko pengiriman 8.000 prajurit TNI ke Gaza.
- Rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza melalui ISF menuai kritik dari DPR.
- Kejelasan mandat dan persetujuan Palestina jadi syarat utama misi TNI di Gaza.
Suara.com - Rencana pengiriman sekitar 8.000 prajurit TNI ke Gaza melalui pasukan International Stabilization Force (ISF) memantik sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mempertanyakan arah dan mandat misi tersebut yang dinilainya belum sepenuhnya terang.
“Terkait rencana pengiriman prajurit TNI dalam pasukan ISF di bawah kendali Board of Peace (BoP), saya melihat ini sebagai partisipasi dalam eksperimen pemerintah Amerika Serikat (AS) yang berisiko tinggi dan menelan biaya tidak sedikit,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Pembentukan ISF merupakan tindak lanjut dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang disetujui pada November 2025. Resolusi tersebut memberi mandat pembentukan pasukan stabilisasi sementara di Gaza di bawah komando terpadu, dengan kewenangan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai hukum internasional.
Namun, TB Hasanuddin menilai ada sejumlah hal mendasar yang perlu dicermati pemerintah. Ia menyoroti kejelasan mandat ISF dan struktur BoP sebagai pengendali.
Meski resolusi menyebut ISF bertugas mendukung gencatan senjata dan demiliterisasi, ia melihat BoP dalam praktiknya didominasi oleh Amerika Serikat dan tidak sepenuhnya bersifat kolektif kolegial.
Selain itu, ia mencatat bahwa piagam pendirian BoP tidak secara spesifik mencantumkan agenda perdamaian Gaza. Kondisi ini dikhawatirkan membuka ruang perubahan mandat sesuai kepentingan pihak yang mendominasi.
“Muncul pertanyaan, apakah ISF benar-benar mewakili kepentingan negara pengirim atau hanya menjadi instrumen pihak tertentu. Pemerintah harus mempelajari mandat ini secara mendalam,” tegas politikus PDIP ini.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah penerimaan pihak yang berkonflik terhadap kehadiran ISF. TB Hasanuddin, yang berpengalaman dalam Pasukan Perdamaian PBB di Irak dan Kuwait, menekankan bahwa persetujuan seluruh pihak adalah prasyarat utama. Tanpa legitimasi menyeluruh, pasukan berpotensi terseret kembali ke dalam konflik bersenjata.
“Selama ini, BoP tidak menempatkan perwakilan Palestina di dalamnya, sementara Israel justru sudah masuk. Bahkan, pimpinan senior Hamas baru-baru ini menyatakan tidak setuju atas kehadiran ISF di Palestina dan mengklaim telah mengomunikasikan sikap tersebut kepada pemerintah Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga: Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
Menurutnya, jika pengiriman pasukan dipaksakan tanpa persetujuan semua pihak, taruhannya adalah nyawa prajurit. Selain faktor keamanan, ia juga menyinggung beban pembiayaan yang berpotensi membebani keuangan negara di tengah tantangan ekonomi domestik.
“Kita sepakat kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi. Namun, hal itu harus ditempuh melalui cara yang sesuai hukum internasional, tidak membahayakan prajurit TNI, dan tepat sasaran untuk mendukung kemerdekaan Palestina,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan Indonesia tengah mempersiapkan pengiriman pasukan keamanan ke Gaza melalui ISF.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut jumlah yang disiapkan mencapai sekitar 8.000 prajurit. Dasar pembentukan ISF adalah resolusi Dewan Keamanan PBB pada 17 November 2025 yang diajukan AS, dengan ketentuan Israel akan menarik pasukannya setelah ISF mengambil kendali penuh atas Gaza.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB