Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerjunkan sebanyak 1.502 orang Satuan Tugas (Satgas) kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla). Hal itu sebagai upaya pemerintah melakukan antisipasi ancaman bahaya kekeringan dan Karhutla saat musim kemarau di bulan Juli hingga Oktober 2019.
Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Dody Usodo Hargo Suseno, mengatakan satgas tersebut ditempatkan di beberapa Provinsi di Indonesia. Diantaranya di Riau, Sumetera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
"Tugasnya disamping ikut mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang kemungkinan besar akan terdampak dari Karhutla tersebut," ujar Dody dalam jumpa pers di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Dody menuturkan, ancaman bahaya kekeringan tersebut melanda 28 Provinsi dengan luas wilayah 11.744.437 hektar.
Pihaknya pun memprediksi sebanyak 48.491.666 jiwa yang akan terpapar dampak ancaman bahaya kekeringan.
"Ancaman kekeringan itu akan melanda di 28 provinsi, dengan luas wilayah 11.774.437 ha dan ini masyarakat yang akan terpapar dari luasan itu adalah 48.491.666 jiwa," kata dia.
Hingga saat ini BNPB juga telah mencatat 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Wali Kota tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan yaitu di Banten, Jawa Barat, D.I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT.
Dody menyebut upaya pencegahan khusus bencana Karhutla telah dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga diantaranya melalui sosialisasi dan kampanye pencegahan Karhutla, dan penyampaian informasi peringatan dini
"Upaya bergotong royong ini tentu harus dioptimalkan dengan adanya koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (KSP) oleh Kemenko PMK sebagai bentuk respon, antisipasi, mitigasi, hingga rehabilitasi dari bencana rutin per tahun setiap musim kemarau ini," ucap Dody.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Gunung Pakuwojo di Dieng Capai Puluhan Hektare
Adapun upaya yang sudah dilakukan oleh kementerian dan lembaga dalam menghadapi darurat kekeringan diantaranya pendistribusian air bersih hingga kampanye hemat air.
"Data kemarin itu sudah didistribusikan sebanyak 7.045.400 liter air, penambahan jumlah mobil tanki, hidran umum, pembuatan sumur bor dan kampanye hemat air," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI