Suara.com - Media sosial digembarkan dengan rekaman seorang wanita yang menelantarkan anak di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Rekaman itu kini viral dan menuai perhatian warganet. Dilaporkan aksi penelantaran anak terjadi pada Senin (29/7/2019).
Dari video yang yang dibagikan akun Instagram @jakarta.terkini, kondisi jalanan saat itu cukup sepi. Seorang wanita berambut cepak terlihat menggendong anak.
Awalnya ia terlihat berjalan biasa di sekitar kawasan Teluk Gong. Namun gelagatnya mendadak berubah jadi aneh sesaat seorang pesepeda pergi.
Tak diduga, wanita tersebut perlahan melepaskan gendongan anaknya. Setelah itu, ia meninggalkan anaknya di pinggir jalan dengan gendongan yang dipakai.
Tak berselang lama, wanita itu lari dan bergegas pergi dari tempat kejadian. Sampai berita ini tersebar, tidak diketahui pasti motif dari pelaku membuang bayinya.
Dengan beredarnya video wanita yang membuang anak di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara kali ini memantik reaksi netizen. Banyak yang menaruh iba dengan bayi yang ditelantarkan.
"Ya ampun kasihan bayinya, tega banget itu si ibu," tulis @chintyaazkaaramanda.
"Nasib anaknya gimana itu?" tanya @don.argento.
Baca Juga: Kasus Penelantaran Anak, Polisi Belum Tentukan Nasib Utomo
Sementara itu, tindakan pembuangan anak diatur dalam pasal 305 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP ).
Bagi mereka yang menaruh anak di bawah umur tujuh tahun di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak diancam hukuman pidana maksimal 5,5 tahun.
Berita Terkait
-
Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris
-
Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Heboh Pajak Rumah Kontrakan Berlaku 2027, DJP Klaim Bukan Hal Baru
-
Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu