Suara.com - Media sosial digembarkan dengan rekaman seorang wanita yang menelantarkan anak di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Rekaman itu kini viral dan menuai perhatian warganet. Dilaporkan aksi penelantaran anak terjadi pada Senin (29/7/2019).
Dari video yang yang dibagikan akun Instagram @jakarta.terkini, kondisi jalanan saat itu cukup sepi. Seorang wanita berambut cepak terlihat menggendong anak.
Awalnya ia terlihat berjalan biasa di sekitar kawasan Teluk Gong. Namun gelagatnya mendadak berubah jadi aneh sesaat seorang pesepeda pergi.
Tak diduga, wanita tersebut perlahan melepaskan gendongan anaknya. Setelah itu, ia meninggalkan anaknya di pinggir jalan dengan gendongan yang dipakai.
Tak berselang lama, wanita itu lari dan bergegas pergi dari tempat kejadian. Sampai berita ini tersebar, tidak diketahui pasti motif dari pelaku membuang bayinya.
Dengan beredarnya video wanita yang membuang anak di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara kali ini memantik reaksi netizen. Banyak yang menaruh iba dengan bayi yang ditelantarkan.
"Ya ampun kasihan bayinya, tega banget itu si ibu," tulis @chintyaazkaaramanda.
"Nasib anaknya gimana itu?" tanya @don.argento.
Baca Juga: Kasus Penelantaran Anak, Polisi Belum Tentukan Nasib Utomo
Sementara itu, tindakan pembuangan anak diatur dalam pasal 305 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP ).
Bagi mereka yang menaruh anak di bawah umur tujuh tahun di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak diancam hukuman pidana maksimal 5,5 tahun.
Berita Terkait
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Aksi Koboi di Siang Bolong, 7 Pelajar SMP Pamer Celurit di Jalanan Berakhir di Kantor Polisi
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
Definisi Sahabat Sejati, Video Perempuan Ajak Teman Tuli Mendengar Musik di Konser Bikin Terharu
-
Viral Sule Pasrah Ditilang di Jalan, Sudinhub Jaksel: Tak Bawa Buku STUK, Masa Uji KIR Habis!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul