Suara.com - Media sosial digembarkan dengan rekaman seorang wanita yang menelantarkan anak di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Rekaman itu kini viral dan menuai perhatian warganet. Dilaporkan aksi penelantaran anak terjadi pada Senin (29/7/2019).
Dari video yang yang dibagikan akun Instagram @jakarta.terkini, kondisi jalanan saat itu cukup sepi. Seorang wanita berambut cepak terlihat menggendong anak.
Awalnya ia terlihat berjalan biasa di sekitar kawasan Teluk Gong. Namun gelagatnya mendadak berubah jadi aneh sesaat seorang pesepeda pergi.
Tak diduga, wanita tersebut perlahan melepaskan gendongan anaknya. Setelah itu, ia meninggalkan anaknya di pinggir jalan dengan gendongan yang dipakai.
Tak berselang lama, wanita itu lari dan bergegas pergi dari tempat kejadian. Sampai berita ini tersebar, tidak diketahui pasti motif dari pelaku membuang bayinya.
Dengan beredarnya video wanita yang membuang anak di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara kali ini memantik reaksi netizen. Banyak yang menaruh iba dengan bayi yang ditelantarkan.
"Ya ampun kasihan bayinya, tega banget itu si ibu," tulis @chintyaazkaaramanda.
"Nasib anaknya gimana itu?" tanya @don.argento.
Baca Juga: Kasus Penelantaran Anak, Polisi Belum Tentukan Nasib Utomo
Sementara itu, tindakan pembuangan anak diatur dalam pasal 305 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP ).
Bagi mereka yang menaruh anak di bawah umur tujuh tahun di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak diancam hukuman pidana maksimal 5,5 tahun.
Berita Terkait
-
Viral Pemain Timnas Indonesia Diduga Banting dan Cekik Pacar, Clue Away ke Jogja 6 Februari
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Berujung Dipecat, Viral Affiliator Ngaku Direndahkan PIC KOL Gegara Followers Cuma 2 Ribu
-
Viral Prosesi Wisuda Santri di Pesantren Tuai Pro dan Kontra, Adab Anak Kiai Diperdebatkan
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual di X, Mengapa Harus Berpihak pada Korban?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga