Suara.com - Uskup Agung Semarang, Robertus Rubiyatmoko ata Romo Ruby menyebut masa Pemilu bisa saja menjadi faktor turunnya indeks kebebasan berkeyakinan di Jakarta. Namun, menurutnya, faktor yang lebih menentukan saat masa Pemilu adalah pemuka agama setempat.
Hal tersebut dikatakan Ruby menyikapi temuan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut indeks kebebasan beragama di Jakarta menurun. Namun, Romo Ruby mengaku belum sepenuhnya mempelajari data tersebut.
"Saya kurang mempelajari temuan BPS secara pribadi di lapangan," ujar Ruby saat dihubungi Suara.com, Senin (30/7/2019).
Menurutnya, penurunan kebebasan berkeyakinan bisa saja terjadi jika agama dipolitisasi. Ia menganggap hal tersebut wajar karena agama tidak bisa dipisahkan dari politik.
Dalam proses politik tersebut, bisa saja seseorang menjadi ragu. Karena itu ia menganggap peran dari pemuka agama setempat sangat penting.
"Saya rasa tergantung pemuka atau pimpinan agamanya juga. Menurunnya kebebasan itu kalau agama dipolitisasi," kata Ruby.
Polarisasi masyarakat beragama saat masa politik juga disebut Ruby bisa saja terjadi. Meskipun ia menganggap proses politik dalam beragama adalah hal yang wajar, Ruby tidak membenarkan adanya proses intimidasi.
"Polarisasi tak bisa dihindarkan. Tapi restriksi dan intimidasi tidak pernah bisa dibenarkan," kata Ruby.
Intimidasi dan restriksi tersebut dianggapnya tidak terlalu banyak terjadi saat Pemilu 2019 dibandingkan dengan saat Pilkada DKI 2017 lalu. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tapi dari kelompok satu ke kelompok lainnya.
Baca Juga: Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun Akibat Pemilu, DPR: Mengkhawatirkan
"Di situlah baru bisa dibilang ada penurunan kebebasan pendapat dan keyakinan yang menjadi hak setiap orang," pungkasnya.
Sebelumnya, Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu yang indeks demokrasi Indonesianya paling tinggi. Namun indeks kebebasan berkayakinannya turun.
Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Hermawanti Marhaeni memaparkan 20 provinsi mengalami penurunan skor kebebasan berkeyakinan seperti di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.
"Banyak sih ini sebenarnya kebebasan berkeyakinan erat kaitannya dengan pemilu," jelasnya di kantor BPS RI, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi