Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka angkat bicara soal data dari Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Hermawanti Marhaeni yang menyebut ada 20 provinsi mengalami penurunan skor kebebasan berkeyakinan.
Diah mengaku khawatir dengan penurunan kebebasan berkeyakinan tersebut. Pasalnya, kebebasan berkeyakinan sudah dijamin oleh konstitusi.
"Ya ini mengkhawatirkan karena itu secara mendasar diatur oleh konstitusi kita, kebebasan berkeyakinan beragama. Makanya ada sila ketuhanan yang Maha Esa artinya itu hak yang sangat esensi hak yang sangat mendasar bagi warga negara untuk mendapat perlindungan dari negara dalam berkeyakinan," kata Diah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Terkait penurunan kebebasan berkeyakinan, Diah juga menyoalkan pemilu menjadi satu penyebabnya.
"Sebetulnya pertanyaan saya dasar dari mana bahwa itu dikatakan akibat pemilu kan bisa jadi bukan karena akibat Pemilu. Jangan-jangan ada tren eksklusifitas atau cenderung ya ini makin eksklusif orang makin menggunakan misalnya kaya politik identitas. Sehingga ada dikotomi-dikotomi," tuturnya.
Kendati begitu, ia meminta agar Kementerian Agama dapat mengevaluaso ihwal kebebasan berkeyakinan yang trennya menurun di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Ketika itu turun ya harus ada upaya dari Kementerian Agama atau dari masyarakat. Ini sebetulnya menjadi refleksi kenapa kok kita jadi penuh ketakutan dalam berkeyakinan," ujarnya.
Untuk diketahui, Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu yang indeks demokrasi Indonesianya paling tinggi. Namun indeks kebebasan berkeyakinannya turun.
Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Hermawanti Marhaeni memaparkan 20 provinsi mengalami penurunan skor kebebasan berkeyakinan seperti di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.
Baca Juga: DPR : Potensi Pariwisata di Ogan Ilir Perlu Dikembangkan
"Banyak sih ini sebenarnya kebebasan berkeyakinan erat kaitannya dengan pemilu," jelasnya di kantor BPS RI, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Hanya saja, BPS tidak memiliki alasan ketika skor kebebasan berkeyakinan di Indonesia mengalami penurunan. Sebab, BPS hanya menghitung skor berdasarkan indikator yang dimiliki.
Data yang didapat BPS ini menggunakan metodologi empat sumber daya, yakni review surat kabar lokal, review dokumen Perda, Pergub dan lain-lain, focus group discussion (FGD), dan wawancara mendalam.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data terbaru Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di tahun 2018 meningkat 0,28 poin menjadi 72,39. Namun salah satu variabel yakni kebebasan berkeyakinan mengalami penurunan.
Nilai untuk variabel kebebasan berkeyakinan pada 2018 adalah 82,86 atau turun 1,47 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 84,28 poin.
Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan terdapat beberapa indikator ketika pihaknya melakukan penilaian tentang kebebasan berkeyakinan. Salah satunya yakni aturan yang membatasi umat beribadah.
Berita Terkait
-
Komisi VIII Harap Penyelenggaraan Haji 2019 Berjalan Lancar
-
Demul Larang Kader Golkar yang Masuk DPR Cerai atau Tambah Istri
-
Tanya Rencana Kerja di DPR, Najwa Shihab Ngakak Dengar Jawaban Kocak Farhan
-
Jelaskan Kerjanya Nanti di DPR, Krisdayanti Dibuat Grogi Najwa Shihab
-
Ratusan Anggota DPR Tak Hadir, Kursi Kosong Penuhi Sidang Paripurna ke-20
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri