Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando, ditolak menjadi Guru Besar oleh kampusnya sendiri.
Penolakan itu lantaran Ade dinilai Dewan Guru Besar UI (DGI) belum memenuhi nilai integritas serta tata krama sebagai syarat menjadi guru besar.
Ade menjelaskan, setiap calon harus mendapatkan persetujuan dari seluruh Guru Besar di UI. Kemudian, nama yang terpilih bisa diajukan ke Departemen Pendidikan Tinggi untuk mendapatkan persetujuan menteri.
Nama Ade masuk dalam calon Guru Besar UI, setelah diajukan oleh Departemen Ilmu Komunikasi pada Mei 2016. Akan tetapi, Ade baru mendapatkan jawaban dirinya ditolak pada 2019.
"Kualitas akademik saya tidak bermasalah. Tapi yang menjadi masalah bagi DGB (Dewan Guru Besar) adalah soal ‘integritas, etika dan tata krama’ saya," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2019).
Ade mengetahui hal tersebut berdasarkan hasil rapat DGB pada 20 Mei 2019, dan penjelasan Ketua Komite Etik Profesor Adrianus Meliala, pada rapat di FISIP UI 31 Juli, pukul 16.00 WIB.
Mengetahui alasan itu, Ade tidak menerima. Apalagi saat Profesor Adrianus Meliala menyatakan Komite Etik tidak dapat menerima Ade sebagai guru besar karena tulisan Ade di media sosial yang sering menimbulkan kontroversi.
"Menurut Adrianus, Komite Etik menilai saya baru bisa diterima di DGB kalau saya bisa mengubah cara berkomunikasi saya, dan seluruh (delapan) kasus saya di kepolisian itu sudah selesai sampai tuntas," ujarnya.
Ade sempat tergelitik, lantaran DGB tidak bisa menunjukkan bukti tulisan-tulisan Ade di media sosial yang mendukung alasan tidak berintegritas dan tidak etis.
Baca Juga: Ade Armando Kupas Gerakan Islamis-Tarbiyah di Universitas Indonesia
Karena itu, Ade justru memperkirakan penolakan terhadap dirinya itu didasari oleh gerakan Islamis Tarbiyah yang makin menguat di UI, khususnya di jajaran Guru Besar UI.
"Saya duga, saya adalah korban politik Islamis Tarbiyah ini. Karena itu, ketika sekarang saya tahu Dewan Guru Besar UI tidak akan membiarkan saya menjadi guru besar, itu adalah hal yang sangat bisa diprediksi. Tentu saja masih banyak guru besar UI yang pluralis dan demokratis," ucapnya.
"Tapi saya duga, mereka kalah suara dari kaum yang anti keberagaman dan fasis," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dian Sastro Sindir Lulusan UI yang Protes Gaji Rp 8 Juta
-
Alumnus UI Negeri, Sekjen PSI Ajak Tolak Gaji 8 Juta
-
Viral Lulusan UI Protes Gaji Rp 8 Juta, Ditjen Pajak Beri Sindiran Kocak
-
Viral Gaji 8 Juta Lulusan UI Jadi Trending, Begini Respon Para HRD
-
Penjelasan UI soal Lulusan Baru Protes Gaji Rp 8 Juta, Lewat Media Sosial
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik