Suara.com - Seorang pria berusia 40 tahun di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia diadili atas tindak pembunuhan terhadap pasangan lansia pada Rabu (24/7/2019).
Pria bernama Tan Kian Ngip itu diduga telah membunuh kedua orang tua yang telah mengadopsinya, Tan Kim Joo (73) dan Ng Chong Hwa (67), menggunakan pisau.
Berdasarkan pemberitaan The Star, pembunuhan terungkap setelah terjaid kebakaran di rumah Tan dan Ng.
Petugas pemadam kebakaran menemukan mayat para korban dengan luka tusuk dan tebas di rumah tersebut.
Saat berupaya memadamkan api, mereka tersandung mayat kedua korban, yang tergeletak di atas kubangan darah.
Atas kejadian tersebut, pelaku diadili, bersama tiga orang lainnya termasuk istri pelaku, Lim Boon Ee (35), Kek Ying Haur (41), dan Hyen Kok Chu (37).
Ketiganya ikut terseret karena membantu pelaku membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
Belum diketahui motif pelaku membunuh orang tua angkatnya, sampai dibantu tiga orang.
Kini pelaku terancam hukuman mati, dan akan kembali menghadapi persidangan pada September mendatang.
Baca Juga: Kisah Tragis Ibu dan Anak Bunuh Diri karena Tak Punya Uang saat Ramadan
Sementara ketiga pelaku yang lain dijatuhi hukuman maksimum tujuh tahun penjara dan denda.
Berita Terkait
-
Polda NTT Terbakar
-
Tewas Berpelukan di Ruko, Keluarga Tony Hidup dari Berjualan Alat Ibadah
-
Pulang Libur Kuliah, Anak Sulung Tony Syok Keluarga Tewas Terbakar di Ruko
-
Korban Kebakaran di Tangerang yang Tewas Ternyata Pengantin Baru
-
Satu Keluarga Tewas Terbakar di Ruko, Polisi: Diduga Korsleting Listrik
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode