Suara.com - Berkurban di Hari Raya Idul Adha tentu menjadi dambaan setiap umat muslim. Meski demikian, tidak semua umat muslim bisa menjalaninya lantaran keterbatasan uang yang dimiliki.
Bagi umat muslim yang memiliki dana minim tak perlu mengubur mimpi berkurban di hari raya. Sebab, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh agar bisa tetap berkurban meski dengan dana yang pas-pasan.
Suara.com melansir dari NU.or.id, Senin (5/8/2019), ulama memberikan beberapa pertimbangan terkait standr keutamaan hewan kurban. Mulai dari nilai syiar, kualitas daging, kuantitas hinga warna dan jenis kelamin hewan kurban.
Hal tersebut dijelaskan oleh Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi yang artinya sebagai berikut.
"Dan paling utamanya hewan kurban dilihat dari banyaknya daging (kuantitas) dan tampaknya nilai syiar adalah unta, lalu sapi, kemudian kambing. Sedangkan dari sisi kualitas daging, maka domba lebih utama dari kambing kacang, kemudian kerbau lebih utama daripada sapi Arab, karena kualitas dagingnya lebih baik; dan dilihat dari banyaknya hewan yang dialirkan darahnya serta kualitas dagingnya, maka tujuh kambing lebih utama daripada satu unta atau sapi. Dari segi warna, maka yang putih lebih utama, kemudian kuning, kemudian putih keruh, kemudian merah, kemudian putih campur hitam, kemudian hitam. Ketika terjadi pertentangan antara beberapa kriteria, maka yang gemuk hitam lebih utama daripada putih kurus dan yang dapat mencakup dua kriteria lebih utama daripada yang hanya satu kriteria saja, dan yang putih gemuk ketika berjenis kelamin jantan lebih utama secara mutlak,” (Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi, Tausyikh ‘ala ibni al-Qosim hal. 598, haromain).
Beberapa pertimbangan tersebut merupakan pertimbangan utama, bukan pertimbangan yang harus dipenuhi dalam berkurban. Sehingga seseorang memiliki dana terbatas dan tak bisa membeli kambing gemuk dan berharga mahal diperbolehkan membeli kambing dengan harga murah selama memenuhi standar keabsahan hewan kurban.
Oleh karena itu, umat musli yang memiliki dana terbatas tetap bisa berkurban asalkan memenuhi keabsahan. Bila memiliki keuangan yang berlebih maka disarankan untuk memenuhi pertimbangan utama yang dijelaskan di atas.
Ada tiga ketentuan keabsahan hewan kurban yang perlu diperhatikan. Ketentuan ini menjadi penentu apakah hewan kurban sah atau tidak.
1. Memenuhi standar usia hewan kurban
Untuk hewan untan disyaratkan berusia lima tahun memasuki tahun keenam. Untuk sapi dan kambing kacang berusia dua tahun memasuki tahun ketiga sementara domba dan kambing berusia satu tahun atau sudah tanggal giginya meski belum genap berusia satu tahun.
Baca Juga: Jokowi Marah ke PLN: Bapak Ibu Semua Orang Pintar, Kok Tahu-tahu Drop?
Adapun jenis kelamin hewan boleh jantan maupun betina. Meski demikian ulama menyarankan agar memilih kambin jantan sebab dagingnya lebih lezat.
2. Batas Maksimal kapasitas orang berkurban
Keterbatasan dana yang dimiliki jangan sampai menjadikan seseorang memilih berkurban melebihi kapasitas jumlah orng yang berkurban.
Untuk syaratna, seekor sapi dan unta boleh digunakan untuk 7 orang sementara kambing dan domba hanya boleh untuk satu orang. Lebih dari kapasitas tersebut maka kurban yang dilakukan tidak sah.
3. Terbebas dari cacat
Dalam memilih hewan kurban hendaknya dipastikan bahwa hewan tersebut terbebas dari cacat apapun. Sebab, hal ini akan mempengaruhi kualitas daging.
Pastikan hewan yang dipilih tidak terlalu kurus hingga tidak memiliki sumsum, gila terputus telinganya, pincang, buta sebelah, sakit parah hingga berpenyakit kulit.
Berita Terkait
-
Viral Iklan Kambing Pakai JIlbab di Bandung, Warganet Berang
-
Ini Panduan Membeli Hewan Kurban yang Disyaratkan
-
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1440 H Jatuh pada 11 Agustus 2019
-
Idul Adha 2019: Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah
-
Sekadar Mengingatkan, Begini Tata Cara Salat Idul Adha 2019
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!