Suara.com - Berkurban di Hari Raya Idul Adha tentu menjadi dambaan setiap umat muslim. Meski demikian, tidak semua umat muslim bisa menjalaninya lantaran keterbatasan uang yang dimiliki.
Bagi umat muslim yang memiliki dana minim tak perlu mengubur mimpi berkurban di hari raya. Sebab, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh agar bisa tetap berkurban meski dengan dana yang pas-pasan.
Suara.com melansir dari NU.or.id, Senin (5/8/2019), ulama memberikan beberapa pertimbangan terkait standr keutamaan hewan kurban. Mulai dari nilai syiar, kualitas daging, kuantitas hinga warna dan jenis kelamin hewan kurban.
Hal tersebut dijelaskan oleh Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi yang artinya sebagai berikut.
"Dan paling utamanya hewan kurban dilihat dari banyaknya daging (kuantitas) dan tampaknya nilai syiar adalah unta, lalu sapi, kemudian kambing. Sedangkan dari sisi kualitas daging, maka domba lebih utama dari kambing kacang, kemudian kerbau lebih utama daripada sapi Arab, karena kualitas dagingnya lebih baik; dan dilihat dari banyaknya hewan yang dialirkan darahnya serta kualitas dagingnya, maka tujuh kambing lebih utama daripada satu unta atau sapi. Dari segi warna, maka yang putih lebih utama, kemudian kuning, kemudian putih keruh, kemudian merah, kemudian putih campur hitam, kemudian hitam. Ketika terjadi pertentangan antara beberapa kriteria, maka yang gemuk hitam lebih utama daripada putih kurus dan yang dapat mencakup dua kriteria lebih utama daripada yang hanya satu kriteria saja, dan yang putih gemuk ketika berjenis kelamin jantan lebih utama secara mutlak,” (Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi, Tausyikh ‘ala ibni al-Qosim hal. 598, haromain).
Beberapa pertimbangan tersebut merupakan pertimbangan utama, bukan pertimbangan yang harus dipenuhi dalam berkurban. Sehingga seseorang memiliki dana terbatas dan tak bisa membeli kambing gemuk dan berharga mahal diperbolehkan membeli kambing dengan harga murah selama memenuhi standar keabsahan hewan kurban.
Oleh karena itu, umat musli yang memiliki dana terbatas tetap bisa berkurban asalkan memenuhi keabsahan. Bila memiliki keuangan yang berlebih maka disarankan untuk memenuhi pertimbangan utama yang dijelaskan di atas.
Ada tiga ketentuan keabsahan hewan kurban yang perlu diperhatikan. Ketentuan ini menjadi penentu apakah hewan kurban sah atau tidak.
1. Memenuhi standar usia hewan kurban
Untuk hewan untan disyaratkan berusia lima tahun memasuki tahun keenam. Untuk sapi dan kambing kacang berusia dua tahun memasuki tahun ketiga sementara domba dan kambing berusia satu tahun atau sudah tanggal giginya meski belum genap berusia satu tahun.
Baca Juga: Jokowi Marah ke PLN: Bapak Ibu Semua Orang Pintar, Kok Tahu-tahu Drop?
Adapun jenis kelamin hewan boleh jantan maupun betina. Meski demikian ulama menyarankan agar memilih kambin jantan sebab dagingnya lebih lezat.
2. Batas Maksimal kapasitas orang berkurban
Keterbatasan dana yang dimiliki jangan sampai menjadikan seseorang memilih berkurban melebihi kapasitas jumlah orng yang berkurban.
Untuk syaratna, seekor sapi dan unta boleh digunakan untuk 7 orang sementara kambing dan domba hanya boleh untuk satu orang. Lebih dari kapasitas tersebut maka kurban yang dilakukan tidak sah.
3. Terbebas dari cacat
Dalam memilih hewan kurban hendaknya dipastikan bahwa hewan tersebut terbebas dari cacat apapun. Sebab, hal ini akan mempengaruhi kualitas daging.
Pastikan hewan yang dipilih tidak terlalu kurus hingga tidak memiliki sumsum, gila terputus telinganya, pincang, buta sebelah, sakit parah hingga berpenyakit kulit.
Berita Terkait
-
Viral Iklan Kambing Pakai JIlbab di Bandung, Warganet Berang
-
Ini Panduan Membeli Hewan Kurban yang Disyaratkan
-
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1440 H Jatuh pada 11 Agustus 2019
-
Idul Adha 2019: Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah
-
Sekadar Mengingatkan, Begini Tata Cara Salat Idul Adha 2019
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer