Suara.com - Berkurban di Hari Raya Idul Adha tentu menjadi dambaan setiap umat muslim. Meski demikian, tidak semua umat muslim bisa menjalaninya lantaran keterbatasan uang yang dimiliki.
Bagi umat muslim yang memiliki dana minim tak perlu mengubur mimpi berkurban di hari raya. Sebab, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh agar bisa tetap berkurban meski dengan dana yang pas-pasan.
Suara.com melansir dari NU.or.id, Senin (5/8/2019), ulama memberikan beberapa pertimbangan terkait standr keutamaan hewan kurban. Mulai dari nilai syiar, kualitas daging, kuantitas hinga warna dan jenis kelamin hewan kurban.
Hal tersebut dijelaskan oleh Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi yang artinya sebagai berikut.
"Dan paling utamanya hewan kurban dilihat dari banyaknya daging (kuantitas) dan tampaknya nilai syiar adalah unta, lalu sapi, kemudian kambing. Sedangkan dari sisi kualitas daging, maka domba lebih utama dari kambing kacang, kemudian kerbau lebih utama daripada sapi Arab, karena kualitas dagingnya lebih baik; dan dilihat dari banyaknya hewan yang dialirkan darahnya serta kualitas dagingnya, maka tujuh kambing lebih utama daripada satu unta atau sapi. Dari segi warna, maka yang putih lebih utama, kemudian kuning, kemudian putih keruh, kemudian merah, kemudian putih campur hitam, kemudian hitam. Ketika terjadi pertentangan antara beberapa kriteria, maka yang gemuk hitam lebih utama daripada putih kurus dan yang dapat mencakup dua kriteria lebih utama daripada yang hanya satu kriteria saja, dan yang putih gemuk ketika berjenis kelamin jantan lebih utama secara mutlak,” (Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi, Tausyikh ‘ala ibni al-Qosim hal. 598, haromain).
Beberapa pertimbangan tersebut merupakan pertimbangan utama, bukan pertimbangan yang harus dipenuhi dalam berkurban. Sehingga seseorang memiliki dana terbatas dan tak bisa membeli kambing gemuk dan berharga mahal diperbolehkan membeli kambing dengan harga murah selama memenuhi standar keabsahan hewan kurban.
Oleh karena itu, umat musli yang memiliki dana terbatas tetap bisa berkurban asalkan memenuhi keabsahan. Bila memiliki keuangan yang berlebih maka disarankan untuk memenuhi pertimbangan utama yang dijelaskan di atas.
Ada tiga ketentuan keabsahan hewan kurban yang perlu diperhatikan. Ketentuan ini menjadi penentu apakah hewan kurban sah atau tidak.
1. Memenuhi standar usia hewan kurban
Untuk hewan untan disyaratkan berusia lima tahun memasuki tahun keenam. Untuk sapi dan kambing kacang berusia dua tahun memasuki tahun ketiga sementara domba dan kambing berusia satu tahun atau sudah tanggal giginya meski belum genap berusia satu tahun.
Baca Juga: Jokowi Marah ke PLN: Bapak Ibu Semua Orang Pintar, Kok Tahu-tahu Drop?
Adapun jenis kelamin hewan boleh jantan maupun betina. Meski demikian ulama menyarankan agar memilih kambin jantan sebab dagingnya lebih lezat.
2. Batas Maksimal kapasitas orang berkurban
Keterbatasan dana yang dimiliki jangan sampai menjadikan seseorang memilih berkurban melebihi kapasitas jumlah orng yang berkurban.
Untuk syaratna, seekor sapi dan unta boleh digunakan untuk 7 orang sementara kambing dan domba hanya boleh untuk satu orang. Lebih dari kapasitas tersebut maka kurban yang dilakukan tidak sah.
3. Terbebas dari cacat
Dalam memilih hewan kurban hendaknya dipastikan bahwa hewan tersebut terbebas dari cacat apapun. Sebab, hal ini akan mempengaruhi kualitas daging.
Pastikan hewan yang dipilih tidak terlalu kurus hingga tidak memiliki sumsum, gila terputus telinganya, pincang, buta sebelah, sakit parah hingga berpenyakit kulit.
Berita Terkait
-
Viral Iklan Kambing Pakai JIlbab di Bandung, Warganet Berang
-
Ini Panduan Membeli Hewan Kurban yang Disyaratkan
-
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1440 H Jatuh pada 11 Agustus 2019
-
Idul Adha 2019: Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah
-
Sekadar Mengingatkan, Begini Tata Cara Salat Idul Adha 2019
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
Terkini
-
Tradisi Patah! Prabowo Tunjuk Ahmad Erani Yustika Eks Staf Jokowi Jadi Sekjen Kementerian ESDM
-
Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
-
Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik
-
Ramai Angket MBG di MTS Brebes, BGN: Isu Wali Murid Diminta Tak Menuntut Cuma Framming Negatif
-
Fadli Zon Curiga Capaian Pemerintah di Iklan Bioskop Hoaks, Tapi Itu Dulu, Netizen: Coba Tanya Lagi
-
Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun
-
Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
-
Kali Mampang Luber usai Hujan Lebat, 12 RT di Jaksel Kebanjiran!
-
Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
-
KPK Temukan Pusaran Jual Beli Kuota Haji di Antara Biro Travel