Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian memimpin upacara serah terima jabatan (Setijab) terhadap Perwira Tinggi Polri. Upacara tersebut berlangsung di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Rabu (7/8/2019).
Dalam Sertijab teesebut, Komandan Korps Brigade Mobil (Dankor Brimob) Irjen Ilham Salahudin dirotasi menjadi Kapolda Kalimantan Tengah. Sementara, Kapolda Kalimatan Tengah Irjen Anang Revandoko menggantikan posisi Ilham.
"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya selaku pejabat Polri akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," kata Ilham dan 114 perwira tinggi serta menengah lainnya saat mengucap sumpah jabatan di Ruang Rupatama.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2023/VIII/KEP./2019 tertanggal Jumat, 2 Agustus 2019 dan ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Eko Indra Heri.
Fokus Lakukan Penanganan Kebakaran Hutan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, ada 8 Polda yang kekinian menjadi fokus penanganan Karhutla. Meski demikian, Dedi tak merinci 8 Polda tersebut.
"Yang jelas komitmen Polri melaksanakan perintah Presiden, ada 8 Polda yang menjadi fokus karhutla," kata Dedi.
Apabila nantinya 8 Polda itu tak melaksanakan mitigasi secara maksimal dan terbukti melakukan pelanggaran, kata Dedi, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Salah satunya pencopotan jabatan.
"(Sanksinya) berupa pencopotan dari jabatan. Kalau ada pelanggaran unsur disiplin lainnya bisa juga," sambungnya.
Baca Juga: Sumatera Dikepung Ratusan Titik Panas Kebakaran Hutan, Riau Darurat!
Dedi menyebut, terjadi penurunan titik karhutla yang terjadi di Indonesia. Dari puluhan titik, kekinian tersisa 12 titik yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan.
"Saya sudah melihat posko satgas karhutla di Bareskrim. Kemarin sudah mengalami penurunan sangat signifikan. Dari awalnya sekitar puluhan kemarin 12 titik," ujar Dedi.
Lebih jauh, Dedi mengatakan jika pihaknya terus melakukan tindakan hukum. Saat ini, 10 orang pelaku pembakaran lahan dan hutan telah diamankan.
"Pelaku pembakaran diamankan sekitar 10 orang itu lebih banyak kepada Individu. Dari wilayah Sumatera di Riau, Sumsel dan Jambi," tutup Dedi.
Sebelumnya, Jokowi menuturkan, pemerintah akan tetap memberlakukan aturan yang pernah dibuat pada tahun 2015 lalu, yakni mencopot jabatan Kapolda, Kapolres, Danrem, hingga Pangdam jika tidak bisa menyelesaikan persoalan Karhutla.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kaji Ancaman Keamanan Ibu Kota Baru di Kalimantan
-
Jokowi: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Sudah Jelas!
-
Duh, Begini Beda Nasib Pajero Sport di Jakarta dan di Kalimantan
-
Ini Dia, Motor Modifikasi Pak Polisi Buat Antisipasi Kebakaran
-
Lokasi Ibu Kota Negara Dekat Kawasan Pertambangan di Kalimantan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO