Suara.com - Gara-gara tinggi peminatnya, program Rumah DP Nol Rupiah atau DP0 atau Samawa gelombang ke-dua dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Informasi tersebut disebarkan dalam bentuk infografis oleh Pemprov DKI Jakarta melalui akun jejaring sosial Instagram @dkijakarta, Kamis (8/8/2019) siang.
Berikut tulisan yang diunggah admin akun @dkijakarta seperti dikutip SUARA.com:
Melihat minat dan antusias masyarakat tinggi terhadap program DP 0 Rupiah - Solusi Rumah Warga (Samawa), pendaftaran gelombang kedua resmi dibuka!
Kira-kira apa saja persyaratannya? Yuk, simak infografis berikut. Sebagai tambahannya jangan lupa untuk mengisi dan membawa formulir pendaftaran, yang bisa kamu unduh di samawa.jakarta.go.id.
Nah, kalau persyaratanmu sudah lengkap, kamu bisa mengajukannya ke Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa Jakarta. Batas waktunya hanya sampai 13 Agustus 2019.
Buat kamu yang tidak sempat datang ke Klapa Village, kamu bisa mendaftar di lanjutan program ini dengan langsung datang ke @dinasperumahan.jakarta.
Jangan lupa kasih tau keluarga, tetangga atau temanmu tentang informasi ini ya!
#DKIJakarta
#Jakarta
#PemprovDKIJakarta
#AniesBaswedan
#DP0rupiahSamawa
#SaranaJaya
#DinasPerumahanJakarta
Diketahui ada dua lokasi pendaftaran, yakni di Klapa Village serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Jalan Taman Jatibaru Nomor 1 Jakarta Pusat.
Buat yang di Klapa Village, pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 13 Agustus pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Sementara di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, pendaftaran dibuka setiap hari mulai 7 Agustus 2019 pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Persyaratan
Lalu apa persyaratan yang mesti dipersiapkan pendaftar? Berikut dikutip SUARA.com dari infografis tersebut:
Baca Juga: Peminat Rumah DP 0 Rupiah Punya Mobil Mewah, Nasdem: Itu Mafia
1. KTP DKI Jakarta minimal 5 tahun saat pengajuan permohonan (asli dan fotokopi).
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) baik yang asli maupun fotokopi.
3. Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).
4. Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
5. Surat pernyataan/keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan.
6. Surat pernyataan/keterangan tidak pernah menerima subsidi perumahan dari Pemerintah Pusat atau Pemda.
Formulir pendaftaran bisa diunduh melalui situs samawa.jakarta.go.id.
Berita Terkait
-
Senin Besok, Dishub DKI Turun ke Jalan Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap
-
Langgar Standar Emisi, PT Mahkota Indonesia di Jaktim Kena Sanksi
-
Deretan Mobil Murah Untuk Siasati Ganjil Genap, Apa Saja?
-
Razia Ajak Polisi, Pemprov Siap Tindak Ojol Mangkal di Bahu Jalan Jakarta
-
Ganjil Genap Diperluas, Menhub Bakal Berikan Catatan Kepada DKI
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah