Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait perluasan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada 16 ruas jalan di Ibu Kota.
"Sudah koordinasi, tapi kita akan evaluasi mana yang terbaik," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Pemerintah DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperluas kebijakan ganjil genap pada 16 ruas jalan di Ibu Kota. Kebijakan itu mulai berlaku pada 9 September 2019 mendatang.
Budi menerangkan, Kemenhub masih akan mengkaji kebijakan perluasan ganjil genap dari aspek waktu dan jalur.
Namun untuk waktu kebijakan ganjil genap kata dia, tidak perlu diterapkan saat hari libur.
"Pasti kita akan ngomong soal waktu, ngomong soal jalur. Itu yang akan kita bahas. Mengenai waktu, kalau pagi sama sore mungkin oke, tapi sabtu minggu bagaimana? Sabtu-Minggu sebaiknya tidak. Jalur mana? Mungkin supaya orang punya pilihan," kata dia.
Budi menjelaskan, kebijakan perluasan ganjil genap akan dievaluasi pada Minggu ini.
Selain itu Kemenhub kata Budi, juga akan melakukan riset kecil untuk ditanyakan ke warga terkait rencana perluasan ganjil genap untuk kendaraan pribadi terebut. Nantinya hasil tersebut akan disampaikan kepada Pemprov DKI.
"Makanya kita akan evaluasi dalam minggu ini. Kita akan berikan catatan kepada DKI. Kita juga sudah melakukan riset kecil untuk tanyakan kepada para warga. Informasi sudah disampaikan tapi kita akan evaluasi. Ini kan uji coba," tandasnya.
Baca Juga: Soal Tarif Pesawat, Menhub Usul Ada Kolaborasi Maskapai dengan Pariwisata
Berita Terkait
-
Akhirnya ... Wacana Ganjil Genap Bagi Motor Gugur Sudah!
-
Soal Pembatasan Ganjil Genap Sepeda Motor: Tidak Adakah Cara Lain?
-
Belum Berlaku, Perluasan Ganjil Genap Jakarta Sudah Diprotes
-
Selain Motor, Ini Jenis Kendaraan yang Aman dari Sistem Ganjil-Genap
-
Ganjil Genap Diperluas, Angkutan Umum dan Jalur Alternatif Disiapkan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum