Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke perusahaan industri di wilayah Jakarta Timur. Sidak ini bertujuan memeriksa buangan gas atau emisi yang dihasilkan oleh aktivitas perusahaan.
Pada sidak yang dimulai pada Kamis (8/8/2019) pagi ini, dan dipimpin Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih mendatangi PT Mahkota Indonesia di Jakarta Timur.
Pantauan Suara.com, tim DLH DKI bersama Bidang Penegakan Hukum (Gakum) DKI Jakarta mendatangi perusahaan itu sekitar pukul 09.30 WIB.
Setibanya di lokasi, Andono berbicara dengan salah satu perwakilan perusahaan. Para karyawan PT Mahkota Indonesia menghentikan kerjanya. Lalu petugas dari DLH DKI masuk untuk melakukan inspeksi.
Di lokasi bau menyengat sudah terasa saat baru memasuki kawasan pabrik. Selain itu terlihat kepulan asap putih di berbagai sudut dan langit pabrik itu.
Petugas DLH fokus memeriksa cerobong asap perusahaan yang bergerak di bidang produksi asam sulfat ini. PT Mahkota Indonesia dipilih untuk diinspeksi berdasarkan pantauan terhadap beberapa industri yang diduga melanggar peraturan lingkungan hidup.
Usai inspeksi, di depan sejumlah awak media Andono membacakan putusan sanksi. PT Mahkota Indonesia dinyatakan tidak sesuai dengan standard emisi industri.
"Hasil uji laboratorium pada cerobong asap sulfat unit dua, melebihi baku mutu untuk parameter sulfurdioksida atau SO2," ujar Andono.
Karena itu, DLH DKI memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada PT Mahkota Indonesia. Perusahaan itu diminta untuk membenahi emisi pada cerobong asapnya dalam waktu 45 hari.
Baca Juga: Ketimbang Larang Mobil Tua, Jakarta Sebaiknya Uji Emisi Mobil Pribadi
"Perbaikan pengelolaan emisi sumber tidak bergerak dari kegiatan produksi paling lama 45 hari kalender," kata Andono.
Selama membenahi emisi dari sumber tidak bergerak, PT Mahkota Indonesia diminta melapor ke DLH DKI. Jika dalam waktu yang ditentukan belum memenuhi syarat, perusahaan itu akan dikenakan sanksi lebih berat.
"Akan dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai ketentutan perundang-undangan," kata Andono.
Kepala pabrik PT Mahkota Indonesia mengaku menerima sanksi yang diberikan DLH DKI. Ia menyatakan akan melakukan pembenahan agar sesuai dengan standar baku mutu DLH DKI soal emisi.
"Selama ini belum pernah melanggar, ini baru pertama kali aja sih. Makanya kita coba perbaiki," ujar sang kepala pabrik.
Berita Terkait
-
Ketimbang Larang Mobil Tua, Jakarta Sebaiknya Uji Emisi Mobil Pribadi
-
Salah Satu Cara Atasi Polusi Udara: Uji Emisi dengan Sanksi Hukum
-
Bengkel Wajib Punya Layanan Uji Emisi, CARfix Tunggu Regulasi
-
Sanksi Ini Berat, Jadi Usahakan Agar Lulus Uji Emisi
-
Wajib Dilengkapi Alat Uji Emisi, Begini Komentar Bengkel
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara