Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke perusahaan industri di wilayah Jakarta Timur. Sidak ini bertujuan memeriksa buangan gas atau emisi yang dihasilkan oleh aktivitas perusahaan.
Pada sidak yang dimulai pada Kamis (8/8/2019) pagi ini, dan dipimpin Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih mendatangi PT Mahkota Indonesia di Jakarta Timur.
Pantauan Suara.com, tim DLH DKI bersama Bidang Penegakan Hukum (Gakum) DKI Jakarta mendatangi perusahaan itu sekitar pukul 09.30 WIB.
Setibanya di lokasi, Andono berbicara dengan salah satu perwakilan perusahaan. Para karyawan PT Mahkota Indonesia menghentikan kerjanya. Lalu petugas dari DLH DKI masuk untuk melakukan inspeksi.
Di lokasi bau menyengat sudah terasa saat baru memasuki kawasan pabrik. Selain itu terlihat kepulan asap putih di berbagai sudut dan langit pabrik itu.
Petugas DLH fokus memeriksa cerobong asap perusahaan yang bergerak di bidang produksi asam sulfat ini. PT Mahkota Indonesia dipilih untuk diinspeksi berdasarkan pantauan terhadap beberapa industri yang diduga melanggar peraturan lingkungan hidup.
Usai inspeksi, di depan sejumlah awak media Andono membacakan putusan sanksi. PT Mahkota Indonesia dinyatakan tidak sesuai dengan standard emisi industri.
"Hasil uji laboratorium pada cerobong asap sulfat unit dua, melebihi baku mutu untuk parameter sulfurdioksida atau SO2," ujar Andono.
Karena itu, DLH DKI memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada PT Mahkota Indonesia. Perusahaan itu diminta untuk membenahi emisi pada cerobong asapnya dalam waktu 45 hari.
Baca Juga: Ketimbang Larang Mobil Tua, Jakarta Sebaiknya Uji Emisi Mobil Pribadi
"Perbaikan pengelolaan emisi sumber tidak bergerak dari kegiatan produksi paling lama 45 hari kalender," kata Andono.
Selama membenahi emisi dari sumber tidak bergerak, PT Mahkota Indonesia diminta melapor ke DLH DKI. Jika dalam waktu yang ditentukan belum memenuhi syarat, perusahaan itu akan dikenakan sanksi lebih berat.
"Akan dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai ketentutan perundang-undangan," kata Andono.
Kepala pabrik PT Mahkota Indonesia mengaku menerima sanksi yang diberikan DLH DKI. Ia menyatakan akan melakukan pembenahan agar sesuai dengan standar baku mutu DLH DKI soal emisi.
"Selama ini belum pernah melanggar, ini baru pertama kali aja sih. Makanya kita coba perbaiki," ujar sang kepala pabrik.
Berita Terkait
-
Ketimbang Larang Mobil Tua, Jakarta Sebaiknya Uji Emisi Mobil Pribadi
-
Salah Satu Cara Atasi Polusi Udara: Uji Emisi dengan Sanksi Hukum
-
Bengkel Wajib Punya Layanan Uji Emisi, CARfix Tunggu Regulasi
-
Sanksi Ini Berat, Jadi Usahakan Agar Lulus Uji Emisi
-
Wajib Dilengkapi Alat Uji Emisi, Begini Komentar Bengkel
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok