Suara.com - Dua pencari suaka asal Afganistan berinisial HI dan SH terciduk aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah berada di kamar Hotel Oyo Jakarta Pusat bersama satu wanita asal Indonesia pada Rabu (31/7/2019). Keduanya diketahui masih di bawah umur.
HI dan SH masing-masing berumur 17 dan 15 tahun. Dua ABG asal Afganistan itu tercatat sebagai pengungsi di tempat pengungsian daerah Mampang, Jakarta Selatan.
"Mereka pencari suaka, shelter-nya ada di Mampang, Jakarta Selatan," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat Ruhiyat M. Tolib di kantornya, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Saat diinterogasi petugas, keduanya kompak berdalih tidak ada kegiatan prostitusi yang dilakukannya di dalam hotel. Hal itu diungkapkan oleh salah satu pengungsi yang mengaku hanya mengantarkan temannya yang hendak bertemu dengan kekasihnya seorang wanita asal Indonesia.
"Ngaku-nya pacaran. Cuma hanya umur jauh berbeda," tandasnya.
Karena keduanya masih di bawah umur, maka pihak Imigrasi berkoordinasi dengan UNHCR dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Save The Children untuk pengambilan tindakan lebih lanjut. Informasi yang diperoleh bahwa dua WNI asal Afganistan tersebut dikembalikan ke tempat pengungsian dan diberikan pembinaan.
Sebelumnya diketahui, tiga Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan raiza di Hotel Oyo Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). Dua dari WNA yang terjaring razia itu tercatat sebagai pencari suaka.
Hal itu diungkapkan oleh pihak ImigrasI Kelas 1 Jakarta Pusat usai mendapatkan laporan dari Satpol PP Kecamatan Sawah Besar. Ketiganya kemudian diproses oleh petugas imigrasi.
Dari pendalaman yang dilakukan pihak Imigrasi, terkuak bahwa dua WNA asal Afganistan merupakan pengungsi dan masih di bawah umur.
Baca Juga: Pencari Suaka Afganistan Diduga Pesta Seks dengan 2 Perempuan Indonesia
"Petugas imigrasi kemudian mengamankan 3 WNA yang 2 diantaranya berkewarganegaraan Afghanistan merupakan pengungsi, dan 1 WNA berkewarganegaraan Nigeria," kata Kepala Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Edy Eko Putranto di kantornya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek