Suara.com - Narapidana Cipinang ditembak mati. Narapidana Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur ditembak mati karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Tembak mati itu dilakukan Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Tembak mati itu dilakukan karena tersangka JN merupakan narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang juga terpidana hukuman mati kasus narkotika jenis ganja, berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka JN kita lakukan tindakan tegas," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Sebelum melakukan tindakan tegas dan terukur, penyidik BNNP DKI Jakarta telah melakukan tembakan peringatan terlebih dahulu, namun hal itu tidak dihiraukan oleh tersangka.
"Anggota kita sudah melakukan peringatan tapi tersangka tetap berusaha melarikan diri," kata dia.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu di Cijantung, Jakarta Timur yang dikendalikan narapidana di Lapas Kelas 1 Cipinang, Kamis.
Kasus ini, lanjut dia, berawal dari penangkapan dua orang tersangka berinisial AP (32) yang akan menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu kepada tersangka IS (31) di kawasan Mal Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (4/8/2019) sekitar pukul 11.15 WIB .
Tagam menjelaskan bahwa tersangka AP berperan sebagai kurir gudang atas, sedangkan tersangka IS berperan sebagai kurir biasa. Dari kedua tersangka, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kg.
Setelah melakukan pengembangan, penyidik BNNP DKI Jakarta menangkap seorang berinisial NC (27) yang diamankan di salah satu apartemen kawasan Jakarta. NC berperan sebagai pengendali kedua kurir Bongki dan Donge.
Baca Juga: Tembak Mati Polisi di Depok, Brigadir Rangga Tianto Dites Psikologi
"Tersangka NC mendapat perintah dari JN untuk mengambil barang," kata Tagam.
Selanjutnya, Erik menugasi Donge untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu dari Bongki.
Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg juga diamankan 16 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,1 gram serta empat unit telepon selular, satu unit kendaraan roda dua, dan dua unit timbangan digital.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Tembak Mati Gembong Narkoba di Riau, Polisi Sita Senpi dan Granat
-
Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Gories Mere Jadi Target Tembak Mati
-
Buron! Eksekutor Tembak Mati Tokoh dan Bos Lembaga Survei Masih Berkeliaran
-
Bos Lembaga Survei Jadi Target Tembak Mati Pertama di Kerusuhan 22 Mei
-
Mabes Polri: Jokowi Tak Jadi Sasaran Ancaman Tembak Mati Pendemo 22 Mei
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara