Suara.com - Aksi baku tembak antara polisi dengan tersangka bandar narkoba di Pekanbaru, Riau pada Selasa (23/7/2019) menggegerkan warga setempat. Dua orang tersangka dilaporkan tewas, sementara seorang polisi dikabarkan terluka.
Dari informasi yang diterima Suara.com, usai insiden baku tembak itu, polisi dilaporkan menyita sejumlah barang bukti. Terdiri dari dua unit senjata merek revolver, dua senjata laras panjang. Lalu ada 8 butir selongsong revolver, 6 butir peluru revolver laras pendek, 6 butir peluru dalam revolver merek Taurus. Kemudian sebuah tas pancing dan satu buah granat.
Kronologi kejadian bermula saat tim Jatrantas Polda Riau melakukan pengintaian selama dua hari di Perumahan Palma Residen di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru.
Pelaku yang diintai adalah buronan Lapas Kelas II A Pekanbaru yang kabur pada 2017 lalu yakni Satriandi. Ia divonis 20 tahun penjara, selain sebagai bandar narkoba, ia juga pelaku pembunuhan menggunakan senjata api.
Hingga Selasa pagi pukul 06.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu, pelaku sempat melarikan diri ke areal Pondok Pesantren Babusalam di Jalan HR Soebrantas.
Dalam insiden kontak senjata itu, Satriandi dan seorang temannya yang belum diketahui identitasnya tewas.
Dilansir dari Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kepala Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Muhammad Kholik membenarkan kejadian tersebut.
"Iya, ditangkap di Jalan Sepakat. Saya masih mengurus (jenazah) dulu," kata Kholik.
Sepak Terjang Satriandi
Baca Juga: Aksi Gila Satriandi, Pecatan Polisi yang Tewas Jadi Gembong Narkoba
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hulu. Ia dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Ketika itu, Satriandi meloncat dan alami patah kaki serta alami luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, ia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu di awal 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.
Berita Terkait
-
Aksi Gila Satriandi, Pecatan Polisi yang Tewas Jadi Gembong Narkoba
-
Bandar Narkoba Tewas Baku Tembak di Riau, Satu Polisi Terluka
-
Menegangkan, Bandar Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi di Riau
-
Sel Super Maksimum Bagi Gembong Narkoba Terkaya di Dunia
-
Bermodal Duit Rp 2.000, Pria di Pekanbaru Tega Cabuli Anak SD
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025