Suara.com - Aksi baku tembak antara polisi dengan tersangka bandar narkoba di Pekanbaru, Riau pada Selasa (23/7/2019) menggegerkan warga setempat. Dua orang tersangka dilaporkan tewas, sementara seorang polisi dikabarkan terluka.
Dari informasi yang diterima Suara.com, usai insiden baku tembak itu, polisi dilaporkan menyita sejumlah barang bukti. Terdiri dari dua unit senjata merek revolver, dua senjata laras panjang. Lalu ada 8 butir selongsong revolver, 6 butir peluru revolver laras pendek, 6 butir peluru dalam revolver merek Taurus. Kemudian sebuah tas pancing dan satu buah granat.
Kronologi kejadian bermula saat tim Jatrantas Polda Riau melakukan pengintaian selama dua hari di Perumahan Palma Residen di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru.
Pelaku yang diintai adalah buronan Lapas Kelas II A Pekanbaru yang kabur pada 2017 lalu yakni Satriandi. Ia divonis 20 tahun penjara, selain sebagai bandar narkoba, ia juga pelaku pembunuhan menggunakan senjata api.
Hingga Selasa pagi pukul 06.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu, pelaku sempat melarikan diri ke areal Pondok Pesantren Babusalam di Jalan HR Soebrantas.
Dalam insiden kontak senjata itu, Satriandi dan seorang temannya yang belum diketahui identitasnya tewas.
Dilansir dari Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kepala Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Muhammad Kholik membenarkan kejadian tersebut.
"Iya, ditangkap di Jalan Sepakat. Saya masih mengurus (jenazah) dulu," kata Kholik.
Sepak Terjang Satriandi
Baca Juga: Aksi Gila Satriandi, Pecatan Polisi yang Tewas Jadi Gembong Narkoba
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hulu. Ia dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Ketika itu, Satriandi meloncat dan alami patah kaki serta alami luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, ia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu di awal 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.
Berita Terkait
-
Aksi Gila Satriandi, Pecatan Polisi yang Tewas Jadi Gembong Narkoba
-
Bandar Narkoba Tewas Baku Tembak di Riau, Satu Polisi Terluka
-
Menegangkan, Bandar Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi di Riau
-
Sel Super Maksimum Bagi Gembong Narkoba Terkaya di Dunia
-
Bermodal Duit Rp 2.000, Pria di Pekanbaru Tega Cabuli Anak SD
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya