Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendorong penyelenggaraan pilpres dan pileg pada Pemilu 2024 untuk dipisah. Hal itu berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 yang dinilai sangat memberatkan sejumlah partai politik.
Pimpinan Sidang Komisi IV Kongres V PDIP, Arif Wibowo mengatakan, usulan tersebut telah dibahas di dalam Kongres PDIP di Hotel Grand Inna Beach, Bali, Jumat (9/8/2019). Dalam pembahasan itu, PDIP sepakat akan mendorong supaya Pilpres dan Pemilu DPD dipisah dengan Pileg DPR RI serta DPRD kabupaten/ kota.
"Pemisahan itu berbasis pada, kalau presiden dan DPD itu kan berbasis pada aspek perorangan, nah kalau legislatif itu aspek kepartaian," kata Arif.
Arif menyebut, usulan itu didasarkan pada pengalaman pada Pemilu 2019 yang dinilainya sangat memberatkan partai politik.
"Mulai dari segi pembiayaan berat, pengorganisasiannya juga berat, kemudian pengaturan terhadap bagaimana partai mampu merumuskan stragegi pemenangan yang tidak berdampak konflik secara internal kepada partai, bagi penyelenggara pun berat," katanya.
Terkait pentingnya ambang batas atau Parliamentery Threshold (PT) berjenjang, menurutnya, PDIP sepakat untuk tingkat DPR ambang batasnya yakni sekurang-kurangnya lima persen, provinsi 4 persen dan kabupaten/kota 3 persen.
"Kalau presidential threshold sudah cukup 20 persen, sudah cukup, tidak ada rekomendasi perubahan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Saat Presiden Pakai Baju Adat Bali, Warganet Daerah Lain Iri
-
Pernak-pernik Souvernir Kongres PDIP di Bali, Semua Serba Merah
-
Kongres PDIP di Bali: Momen Kehangatan Prabowo - Megawati hingga Ahok
-
Megawati Kembali Terpilih Jadi Ketum PDIP
-
Dipilih Secara Aklamasi, Mega Kembali Jadi Ketum PDIP Periode 2019-2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!