Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendorong penyelenggaraan pilpres dan pileg pada Pemilu 2024 untuk dipisah. Hal itu berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 yang dinilai sangat memberatkan sejumlah partai politik.
Pimpinan Sidang Komisi IV Kongres V PDIP, Arif Wibowo mengatakan, usulan tersebut telah dibahas di dalam Kongres PDIP di Hotel Grand Inna Beach, Bali, Jumat (9/8/2019). Dalam pembahasan itu, PDIP sepakat akan mendorong supaya Pilpres dan Pemilu DPD dipisah dengan Pileg DPR RI serta DPRD kabupaten/ kota.
"Pemisahan itu berbasis pada, kalau presiden dan DPD itu kan berbasis pada aspek perorangan, nah kalau legislatif itu aspek kepartaian," kata Arif.
Arif menyebut, usulan itu didasarkan pada pengalaman pada Pemilu 2019 yang dinilainya sangat memberatkan partai politik.
"Mulai dari segi pembiayaan berat, pengorganisasiannya juga berat, kemudian pengaturan terhadap bagaimana partai mampu merumuskan stragegi pemenangan yang tidak berdampak konflik secara internal kepada partai, bagi penyelenggara pun berat," katanya.
Terkait pentingnya ambang batas atau Parliamentery Threshold (PT) berjenjang, menurutnya, PDIP sepakat untuk tingkat DPR ambang batasnya yakni sekurang-kurangnya lima persen, provinsi 4 persen dan kabupaten/kota 3 persen.
"Kalau presidential threshold sudah cukup 20 persen, sudah cukup, tidak ada rekomendasi perubahan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Saat Presiden Pakai Baju Adat Bali, Warganet Daerah Lain Iri
-
Pernak-pernik Souvernir Kongres PDIP di Bali, Semua Serba Merah
-
Kongres PDIP di Bali: Momen Kehangatan Prabowo - Megawati hingga Ahok
-
Megawati Kembali Terpilih Jadi Ketum PDIP
-
Dipilih Secara Aklamasi, Mega Kembali Jadi Ketum PDIP Periode 2019-2024
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!