Suara.com - Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau Pasha " Ungu" mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (11/8/2019). Kedatangannya tersebut bermaksud untuk melaporkan kondisi Palu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Pasha tiba di kantor Kemendagri sekitar pukul 09.45 WIB dengan ditemani oleh sang istri Adelia Wilhelmina.
Usai pertemuan yang berlangsung secara singkat tersebut Pasha menjelaskan bahwa dirinya melaporkan terkait dengan kondisi pemerintahan Kota Palu.
"Banyak hal (yang disampaikan), termasuk kondisi Kota Palu hari ini, persoalan administrasi pemerintahan termasuk persoalan internal ya. Yang ada di pemerintahan kita," kata Pasha.
Seharusnya yang hadir dalam pertemuan itu ialah Wali Kota Palu, Hidayat, namun karena berhalangan hadir, jadinya Pasha lah yang menemui Tjahjo. Ia mengaku inisiatif menghubungi Tjahjo untuk melaksanakan pertemuan tersebut.
Pasha kemudian mengungkapkan bahwa ia senantiasa berkoordinasi dengan Tjahjo khususnya untuk membicarakan soal Pemerintahan Kota Palu. Terkait dengan kedatangannya ke kantor Tjahjo, Pasha membantah apabila ada pembicaraan khusus soal Pilkada 2020.
"Nggak mungkin, kan di kantor ini, jadi nggak ada. Tadi sempet ngobrol persoalan tahun politik, tahun depan, tapi tadi lebih fokus kepada persoalan (pemerintahan)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka