Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus penerima Kartu Pekerja tahap kedua.
Informasi tersebut disampaikan lewat akun Twitter @Disdik_DKI pada Senin (12/8/2019). Warga ibu kota pun secepatnya bisa mengajukan pendaftaran,
Pendaftaran KJP Plus dibuka selama sebulan ke depan mulai 12 Agustus hingga 13 September 2019. Sementara untuk mekanisme dan persyaratan telah dibagikan Disdik DKI Jakarta.
Sebelum mendaftar, peserta KJP Plus wajib memenuhi sejumlah persyaratan seperti.
1. Terdaftar sebagai peserta didik yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta
2. Menyerahkan fotokopi Kartu Pekerja
3. Menujukkan surat permohonan penerima bantuan sosial
4. Memiliki surat pernyataan ketaaatan penggunaan bantuan sosial
5. Menunjukkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali
Baca Juga: KJP Plus Sudah Alih Fungsi, Pengamat Kritik Anies Baswedan
Setelah memenuhi persyaratan yang telah dirinci di atas, peserta langsung mengajukan pendaftaran dengan mekanisme sebagai berikut.
1. Pendaftaran dilakukan orang orangtua/wali murid yang bersangkutan
2. Menyerahkan proses selanjutnya ke operator sekolah yang bertugas menginput data
3. Meminta persetujuan dari Kepala Sekolah
4. Menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait penerima KJP Plus.
Untuk info lebih lanjut, peserta bisa menghubungi UPT P4OP Disdik Provinsi DKI Jakarta.
KJP Plus merupakan fasilitas yang disediakan Pemprov DKI untuk membantu mereka yang kesulitan biaya saat menempuh pendidikan.
Tak hanya itu, mereka yang memiliki KJP Plus bisa menggunakan transportasi TransJakarta dan menikmati wahana Ancol secara gratis.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Minta Maaf, Ini Langkah Transjakarta Usai Viral Turunkan Penumpang Tunawisma karena Bau
-
Awas Macet! Ada Zikir Kebangsaan di Monas, Ini Daftar Rekayasa Lalin dan 19 Kantong Parkir
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium