Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi struktur APBD 2019 Jabar, yang dinilai futuristik atau terarah. Menurutnya, Jabar akan dijadikan percontohan.
"Anggagran (APBD) kita dipuji sebagai anggaran futuristik oleh Kemendagri. Itu menunjukan bahwa pemerintah provinsi tidak hanya koordinatif, tapi juga aplikatif," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, usai rapat pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Senin (12/8/2019).
Menurut Emil, apresiasi Kemendagri tidak lepas dari inovasi dan kolaborasi Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maka itu, dia optimistis visi "Jabar Juara Lahir Batin" akan terwujud dalam waktu cepat.
Apalagi, program-program unggulan Pemdaprov Jawa Barat, seperti Jabar Quick Respones (JQR), English for Ulama, Satu Desa Satu Hafidz, Kredit BJB Mesra, Jabar Saber Hoax, Desa Digital, dan Desa Juara, telah berjalan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Inilah wajah Jabar yang harus kita jaga sebagai provinsi paling inovatif di Indonesia," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kocak, Ridwan Kamil & Dino Patti Djalal Ketiduran Dengar Ocehan Cinta Laura
-
Setelah Salat Idul Adha, Gubernur Jabar dan Keluarga Sembelih Seekor Sapi
-
Ridwan Kamil: Pembagian Daging Kurban Tidak Gunakan Kantong Plastik
-
Ridwan Kamil: Semangat Kurban Sejalan dengan Spirit Kemerdekaan
-
Ridwan Kamil ke Diaspora Indonesia : Cintai Pekerjaan Saat Berkarier
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!